jpnn.com - MAGELANG — Para orang tua memang harus lebih ketat dalam mengawasi anak-anak mereka yang sedang beranjak dewasa alias anak baru gede. Kasus di Magelang, Jawa Tengah ini bisa menjadi peringatan.
Adalah NS (16), siswi kelas X sebuah SMK di Kota Magelang yang kini berbadan dua karena melakukan hubungan layaknya suami istri. Dari penelusuran polisi, warga Magelang Selatan itu sudah berkali-kali berhubungan badan dengan AN, siswa kelas XII sebuah SMK di Kabupaten Magelang.
BACA JUGA: Anggaran Menyusut, PMK Tak Usulkan Damkar
Mereka berdua beberapa kali indehoi di rumah NS. Tentu saja saat orang tua NS tidak berada di rumah. Saat rumah sepi, AN pun leluasa menggauli NS sehingga kini hamil 3 bulan.
Kapolres Magelang Kota AKBP Edi Purwanto mengungkap, NS dan AN telah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak lima kali. Menurutnya, tidak ada pemaksaan saat melakukan hubungan intim.
BACA JUGA: Astaga, Lagi Resepsi Nikah malah Dikejar Polisi
”Kali terakhir, mereka berhubungan badan pada Oktober dan November 2015. Motifnya dilandasi suka-sama suka dan memang berulang kali dilakukan,” ucap Edi seperti dikutip Radar Kedu, Rabu (2/3).
Edi memaparkan, mulanya AN menyambangi rumah NS. Begitu tahu rumah korban kosong, AN langsung mengajak NS ke kamar.
BACA JUGA: Begini Trik Jitu Polda Kaltim Cegah Perdagangan Manusia
Selanjutnya, AN pun menebar bujuk rayu ke NS agar bersedia berhubungan badan. ”Tersangka terlebih dahulu melancarkan bujuk rayu untuk kembali melakukan hubungan itu,” ucap Edi.
Buntutnya, korban hamil. Kakak korban lantas meminta pertanggungjawaban AN.
Namun, tersangka menolak bertanggung jawab. Alhasil, keluarga korban melaporkan tindakan tak terpuji itu ke Polres Magelang Kota.
”Tersangka telah kita amankan. Awalnya dia memang tidak mau bertanggung jawab. Tapi, ketika sudah kami tangkap dia malah mau. Ya sudah terlambat,” pungkas Edi.(cr1/isk/JPG/ara/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Murid SD Dikeluarkan karena Dituduh Curi Biskuit
Redaktur : Tim Redaksi