Pelajar SMP di Bekasi Tewas Akibat Tawuran

Kamis, 12 September 2024 – 17:15 WIB
Polres Metro Bekasi menunjukkan alat bukti tindak pidana tawuran pelajar yang mengakibatkan satu orang meninggal, saat gelar perkara di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (12/9/2024). ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

jpnn.com, BEKASI - Tawuran di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memakan korban jiwa.

Seorang pelajar berusia 14 tahun berinisial MF tewas dalam tawuran itu.

BACA JUGA: Remaja 16 Tahun Tewas Akibat Tawuran di Jakpus

Polres Metro Bekasi kemudian menangkap dua pelaku.

"Dua pelaku itu juga masih berstatus pelajar, yakni MRA (15) dan MA (15). Keduanya terlibat tawuran hingga mengakibatkan satu orang pelajar berinisial MF (14) tewas akibat terkena sabetan senjata tajam dari para pelaku," kata Wakil Kapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun, Kamis.

BACA JUGA: Gagalkan Tawuran di Jakbar, Polisi Amankan 11 Remaja-Senjata Tajam

Dia mengatakan peristiwa tawuran itu melibatkan pelajar dari dua sekolah, yakni SMP Negeri 1 Cabangbungin dengan SMP Negeri 2 Cabangbungin yang dipicu janjian antara dua kelompok pelajar tersebut melalui media sosial.

"Pada Jumat 6 September 2024 pukul 12.00 WIB Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) MRA mendapat direct message via Instagram dari akun @16stayhigh milik siswa SMPN 1 Cabangbungin ke Akun @twocabangbungin milik siswa SMPN 2 Cabangbungin," katanya.

BACA JUGA: YA Sebar 59 Video Porno Anak dan Orang Dewas Lewat Telegram

Mendapatkan pesan tersebut, MRA dan MA memberitahukan kepada teman-temannya melalui pesan di grup aplikasi Whatsapp bahwa sekolah mereka mendapatkan tantangan untuk duel tawuran.

Kemudian sekitar pukul 17.00 WIB, MRA dan MA merasa tertantang lalu bersama teman-temannya yang lain menuju ke tempat yang telah disepakati untuk tawuran.

Setelah itu, kedua kelompok pelajar itu bertemu di lokasi aksi tawuran di Kampung Kukun, Kelurahan Jayabakti, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.

"Dan terjadilah tawuran antara pelajar SMPN 1 Cabangbungin dengan SMPN 2 Cabangbungin," katanya.

Pada saat tawuran MRA mengayunkan satu bilah celurit panjang mengenai dada korban, kemudian MA mengayunkan celurit panjang mengenai leher korban, sehingga korban mengalami luka bacok yang mengakibatkan pendarahan.

"Korban sempat dibawa oleh temannya ke Klinik Safira dekat dengan lokasi kejadian, namun saat itu kondisi korban sudah meninggal dunia," katanya.

Dia menjelaskan pihaknya mendapatkan laporan dari keluarga korban dan langsung menindaklanjuti dengan melakukan pengejaran terhadap kedua anak berhadapan dengan hukum tersebut.

Dua hari setelah kejadian, tim gabungan Polsek Cabangbungin dan Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan MRA yang sedang bersembunyi di salah satu rumah diduga masih ada hubungan keluarga di Kampung Gabus, Kecamatan Tambun Utara.

Sedangkan MA berhasil diamankan di salah satu pondok pesantren yang berada di wilayah Tangerang, Banten.

Dari tangan para pelaku diamankan dua bilah senjata tajam jenis celurit panjang, dua buah sepeda motor yang digunakan para pelaku dan korban, serta pakaian korban yang berlumuran darah.

Akibat perbuatannya, menurut Kapolres, pelaku MRA dan MA dijerat pasal 80 ayat 3 junto pasal 76c Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Selain itu juga pasal 170 KUHP, pasal 338 KHUP dan pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun penjara, dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar.

Saufi berpesan kepada semua elemen, baik orang tua, pihak sekolah, pihak pemerintah desa maupun pemerintah kecamatan setempat untuk selalu mengawasi anak-anak atau pelajar agar peristiwa tawuran dapat dicegah.

"Jika menemukan ada potensi tawuran segera bubarkan atau hubungi kepolisian untuk ditangani. Kami juga telah meminta agar jajaran polsek untuk terus gencar patroli, bukan hanya malam hari, tapi sepanjang hari," ujarnya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Masih Punya Peluang Maju di Pilkada Jakarta, 4 Partai Ini Bisa Berkoalisi


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
tawuran   Bekasi   SMP   Pelajar  

Terpopuler