jpnn.com, MADIUN - Jajaran Satreskrim Polsek Kebonsari, Madiun, Jatim mengamankan seorang pria bernama Hasyim yang menghamili anak tirinya.
Hasyim ditangkap lantaran diduga menghamili anak tirinya berinisial PU (14) yang masih duduk di bangku SMP.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Anak Presiden jadi Menteri, Hari Pers Nasional 2020 Terhijau Bersama Jokowi
Kapolsek Kebonsari, AKP Sunu Budiarto, saat dihubungi menjelaskan, Hasyim ditangkap oleh petugas saat hendak kabur di sekitar Stasiun Madiun.
"Selama lebih 5 jam Hasyim menjalani pemeriksaan oleh penyidik setempat," kata AKP Sunu.
BACA JUGA: Ancam Sebar Foto Tanpa Busana Jika Pacar Tolak Diajak Tidur Bersama
Berdasarkan informasi di lapangan, Hasyim diduga menghamili anak tirinya yang masih duduk kelas VIII SMP, hingga melahirkan di rumah sakit umum daerah Dolopo.
Bayi yang dilahirkan PU berjenis kelamin laki-laki dengan bobot 3,1 kilogram. (yos/pojokpitu/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia