Pelajar SMP Tak Sanggup Bayar Sekolah, Ijazah Ditahan

Kamis, 08 November 2018 – 11:32 WIB
Ilustrasi pelajar SMP. Foto: Jawapos

jpnn.com, SURABAYA - Amal (bukan nama sebenarnya), salah seorang siswa SMP swasta di wilayah Krembangan, tidak bisa meneruskan sekolahnya ke SMA karena ijazah SMP ditahan.

Kondisi itu ditemukan anggota Komisi A DPRD Surabaya Budi Leksono pada masa reses. Budi menyatakan, penahanan ijazah tersebut terjadi Juli lalu.

BACA JUGA: Tunggakan SPP Belum Lunas, Ijazah Ditahan Pihak Sekolah

Ketika kelulusan, Amal tidak mendapatkan ijazah karena ada tunggakan Rp 1,8 juta. ''Ini jelas sangat disayangkan,'' ujarnya.

Apalagi, kepada Bulek -sapaan Budi Leksono-, anak tersebut menyatakan keinginannya untuk melanjutkan ke SMK.

Namun, dia tidak bisa melakukannya karena tidak punya ijazah. Bulek lantas berkomunikasi dengan sekolah asal untuk penebusan ijazah.

Namun, pihak sekolah hanya bisa mengeluarkan fotokopi ijazah karena uang tunggakan yang dibayar baru sebagian.

Penahanan ijazah SMP juga ditemukan anggota Komisi D DPRD Surabaya Reni Astuti. Penyebabnya sama, nunggak pembayaran.

Reni mengatakan, anak itu masih beruntung karena bisa melanjutkan ke jenjang SMK karena sekolahnya tidak mensyaratkan ijazah SMP.

Terkait masalah itu, Reni menjelaskan bahwa perlu adanya penyelesaian tanggungan sekolah tersebut oleh dinas pendidikan (dispendik).

''Pemkot Bandung melakukan pembinaan pada masalah seperti ini,'' jelasnya.

Tunggakan pembiayaan sekolah anak yang tidak mampu bisa ditebus. Pemkot menyediakan anggaran khusus penebusan ijazah yang memang sudah menjadi hak siswa setelah menyelesaikan pendidikan.

Anggota Dewan Pendidikan Surabaya (DPS) Bidang Analisis Yuli Purnomo mengatakan, sekolah tidak sepenuhnya disalahkan.

Berbeda dengan sekolah negeri, di sekolah swasta pasti ada perjanjian antara wali murid dan pihak sekolah dalam hal pembiayaan.

Kabid Pendidikan Menengah Dispendik Surabaya Sudarminto merespons singkat temuan tersebut. ''Mestinya tidak (bisa ditahan),'' katanya. (elo/c15/ayi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler