!-- @page { size: 8.5in 11in; margin: 0.79in } P { margin-bottom: 0.08in } -->
jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah masalah masih terjadi dalam pelaksanaan otonomi daerah (Otda)Salah satunya adalah masih adanya inkonsistensi antara kebijakan dasar desentralisasi dengan kebijakan pemerintah lainnnya
BACA JUGA: Empat Tahun, SBY Terima 2,5 Juta SMS
Setelah keluarnya undang-undang tentang pemerintahan daerah, seluruhkebijakan yang ditetapkan sebelum atau sesudahnya seharusnya disesuaikan dengan lebijakan dasar pengelolaan negara yang telah menerapkan sistem desentralisasi.
"Namun kenyataannya masih banyak produk perundang-undangan yang belum disesuaikan," kata Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Prof
BACA JUGA: Empat Daerah Pembangunan Ekonomi Tercepat
IrGinandjar mengatakan, persoalan lain yang muncul adalah terjadinya benturan antara provinsi dan kabupaten/kota
BACA JUGA: Otonomi Baru Harus Dievaluasi
Ini terjadi karena belum jelasnya delinasi berbagai kewenangan otonomi antara dua tingkat otonomi tersebut.Kemudian kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah hanya efektif bila dijalankan dengan prinsip-prinsip pengelolaan pemerintahan yang baik"Sementara masih banyak daerah yang belum memiliki tradisi, pengalaman dan pengetahuan mengenai tata kelola pemerintahan," papar Ginandjar(ais)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Semprot Dua Menterinya
Redaktur : Tim Redaksi