Pelaksana Otda Sisakan Masalah

Jumat, 22 Agustus 2008 – 14:01 WIB

!-- @page { size: 8.5in 11in; margin: 0.79in } P { margin-bottom: 0.08in } -->

jpnn.com -  JAKARTA - Sejumlah masalah masih terjadi dalam pelaksanaan otonomi daerah (Otda)Salah satunya adalah masih adanya inkonsistensi antara kebijakan dasar desentralisasi dengan kebijakan pemerintah lainnnya

BACA JUGA: Empat Tahun, SBY Terima 2,5 Juta SMS

Setelah keluarnya undang-undang tentang pemerintahan daerah, seluruh

kebijakan yang ditetapkan sebelum atau sesudahnya seharusnya disesuaikan dengan lebijakan dasar pengelolaan negara yang telah menerapkan sistem desentralisasi.

"Namun kenyataannya masih banyak produk perundang-undangan yang belum disesuaikan," kata Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Prof

Dr

BACA JUGA: Empat Daerah Pembangunan Ekonomi Tercepat

Ir
Ginandjar Kartasasmita dalam sidang paripurna khusus DPD RI, Jumat (22/8).

Ginandjar mengatakan, persoalan lain yang muncul adalah terjadinya benturan antara provinsi dan kabupaten/kota

BACA JUGA: Otonomi Baru Harus Dievaluasi

Ini terjadi karena belum jelasnya delinasi berbagai kewenangan otonomi antara dua tingkat otonomi tersebut.

Kemudian kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah hanya efektif bila dijalankan dengan prinsip-prinsip pengelolaan pemerintahan yang baik"Sementara masih banyak daerah yang belum memiliki tradisi, pengalaman dan pengetahuan mengenai tata kelola pemerintahan," papar Ginandjar(ais)


BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Semprot Dua Menterinya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler