Pelaksanaan Event Formula E Dihentikan, KAMMI DKI Jakarta: Pemprov DKI Harus Bertanggung Jawab

Senin, 09 Agustus 2021 – 14:35 WIB
Pengurus Wilayah KAMMI DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta bertanggung jawab atas Pelaksanaan Event Formula E yang batal. Ilustrasi. Foto: Dok. KAMMI DKI

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta bertanggung jawab atas Pelaksanaan Event Formula E yang batal.

Ketua Umum PW KAMMI DKI Jakarta M Bahrudin mengatakan Pemprov DKI Jakarta harus transparan soal dana yang telah dialokasikan dan bertanggung jawab dana tersebut.

BACA JUGA: Yanuar Arif Apresiasi KAMMI Serius Menyiapkan Pemimpin Masa Depan

Bahrudin menyampaikan hal itu setelah Pemerintah DKI Jakarta resmi menghentikan pendanaan Event Formula E.

Hal tersebut tertuang dalam Dokumen Perubahan RPJMD 2017-2022 yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Reza Patria di DPRD DKI Jakarta pada Kamis (5/8/2021).

BACA JUGA: Warga Jakarta Butuh Bantuan, Kenneth PDIP Desak Anies Batalkan Formula E

Gubernur Anies Baswedan di tempat terpisah mengatakan bahwa renegosiasi telah dilakukan oleh pihak pelaksana yaitu JakPro.

Lika-liku soal penyelenggaran Formula E sejak awal telah menimbulkan polemik. Salah satunya adalah jumlah anggaran pelaksanaan yang begitu besar yaitu Rp 1,239 triliun, di mana pendanaan masih bersumber dari APBD DKI Jakarta.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah menemukan permasalahan berupa belum adanya kejelasan soal pembagian tanggung jawab yang lengkap antara JakPro dan Pemprov DKI Jakarta.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, BPK telah mencatat bahwa dana yang telah dialokasikan Pemprov DKI hampir menyentuh angka Rp 1 triliun dengan rincian Commitment Fee sebesar 360 M pada tahun 2019, Commitment Fee sebesar Rp 200,3 M pada tahun 2020, serta Bank Garansi sebesar Rp 423 M,” kata Bahrudin.

Menurut Bahrudin, pada saat kita sedang bahu-membahu mengatasi Pandemi Covid-19, alangkah lebih bijaksana jika dana tersebut digunakan sebagai salah satu sarana upaya mengatasi Pandemi ini yang sangat merugikan rakyat di berbagai lini kehidupan.

“Pemprov Jakarta dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur harus bertanggung jawab kepada publik,” tegas Bahrudin.

Ketua Bidang Kebijakan Publik KAMMI DKI Jakarta Faiz Abdul Haqi juga mengingatkan kepada DPRD Provinsi DKI untuk meningkatkan peran pengawasannya terhadap segala kebijakan yang diambil oleh Pemprov.

“Terlebih terhadap penggunaan anggaran berjumlah besar agar menghindari kerugian yang akhirnya berdampak pada kemaslahatan masyarakat,” ujar Faiz Haqi.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler