jpnn.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan terdapat total lebih Rp 763,85 miliar dana yang terbuang percuma di tiga perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Satu dari tiga BUMD yang menjadi entitas pemeriksaan, adalah PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro).
Menanggapi temuan BPK itu, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth menyoroti kinerja PT Jakpro yang dinilainya tidak optimal dalam renegosiasi dengan FEO terkait penarikan bank garansi.
BACA JUGA: Dua Kali Gagal Gelar Formula E, Jakpro Sesumbar Tahun Depan Bakal Lebih Mudah
"Dalam temuan BPK ada dana ratusan miliar di tiga BUMD Pemprov DKI Jakarta itu yang terbuang percuma, dan salah satunya PT Jakpro. Artinya, kinerja PT Jakpro patut dipertanyakan, selain itu mereka juga tidak optimal dalam renegosiasi dengan FEO Formula E, padahal DKI Jakarta sudah menyetor uang Rp 983,3 miliar ke FEO," kata Kenneth dalam keterangannya, Senin (12/7).
Diketahui, Federasi Otomotif Internasional telah mengumumkan kalender seri balap sementara mobil listrik Formula E musim 2020/2021 tersebut. Kalender seri sementara tersebut sudah disetujui oleh Dewan Motor Sport Dunia, pada Jumat 19 Juni 2021. Dalam jadwal tersebut, Jakarta tidak masuk dalam daftar. Seperti diketahui, seri di Jakarta sebelumnya batal digelar dengan alasan Pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Mobil Listrik Mini jadi Safety Car Formula E
Pria yang akrab disapa Kent itu pun kembali menegaskan meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk membatalkan pagelaran Formula E di Jakarta dan segera mengembalikan dana tersebut untuk keperluan penanganan Pandemi Covid-19. Berdasarkan kepada pernyataan Wagub DKI Jakarta, Ariza bahwa pagelaran Formula E tidak akan dibatalkan, dan dananya tidak akan hangus serta digelar pada tahun 2022.
Kent pun mengaku heran dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan yang tetap keukeuh untuk menyelenggarakan acara Formula E di Jakarta pada 2022, padahal Pandemi Covid-19 belum jelas kapan akan berakhir
BACA JUGA: Buka IIMS, Presiden Jokowi Singgung Formula E Kebanggaan Gubernur Anies
"Kenapa tetap harus dipaksakan untuk menyelenggarakan Formula E di tengah Pandemi Covid-19, kita tidak tahu sampai kapan pandemi ini akan berakhir. Sudah lah Pak Anies tak perlu mengatur siasat untuk tetap keukeuh menyelenggarakan pagelaran Formula E ini. Jadi Pemimpin itu harus adaptif, harus bisa melihat perkembangan zaman. Pak Anies harus bisa mempertimbangkan untuk alasan kemanusiaan, Indonesia tidak ada urgensi untuk melaksanakan pagelaran ini, karena permasalahan pandemi covid-19 yang semakin parah dan belum tahu kapan akan berakhir," tutur Kent.
Menurutnya, DKI Jakarta masih belum mampu untuk menggelar pagelaran Formula E di tengah Pandemi Covid-19 dan anggaran yang masih defisit.
"Jangan sok-sok an, kita masih belum mampu. Lucu menurut saya, satu sisi Pemprov DKI bicara kemana mana bahwa mereka tidak punya anggaran untuk menangani Pandemi Covid-19, sampai meminjam ke Pemerintah Pusat. Tetapi di satu sisi anggaran di hambur-hamburkan seperti ini tanpa ada pertanggung jawaban, menurut saya kembalikan saja anggaran ini ke kas daerah. masyarakat Jakarta lebih membutuhkan anggaran tersebut," ujar anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu.
Oleh karena itu, Kent meminta kepada penegak hukum seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Bareskrim Polri untuk bisa melakukan klarifikasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan terkait dengan anggaran Formula E yang menelan biaya hampir Rp1 triliun itu.
"Penegak hukum harus benar-benar bisa membantu menyingkapi anggaran yang memakan dana hampir Rp1 triliun, itu semua adalah uang Masyarakat DKI Jakarta yang Terhormat dan digunakan di waktu yang tidak tepat. Saat ini DKI Jakarta membutuhkan uang yang sangat besar untuk penanganan Covid-19," tegas Kent.
Dalam menangani Covid-19 di Jakarta, Kent berharap agar Gubernur Anies Baswedan bisa melakukan Refocusing Anggaran untuk menangani Pandemi ini, beberapa pos anggaran yang dapat dilakukan pemotongan antara lain, anggaran TGUPP, hibah, pembelian tanah dan juga Formula-E.
"Pak Anies harus melakukan recofusing anggaran di APBD-Perubahan 2021. Potong semua anggaran yang tak penting dan batalkan Formula-E, dan alihkan untuk penanganan Covid-19 karena keselamatan masyarakat DKI Jakarta lebih penting dibanding pagelaran seperti ini. Dibutuhkan anggaran yang sangat besar untuk masyarakat DKI Jakarta yang terdampak karena kebijakan PPKM Darurat ini, belum lagi insentif untuk tenaga kesehatan serta obat-obatan," pungkas Kent.
Perlu diketahui sebelumnya, Indonesia kemungkinan besar belum akan bisa menggelar balapan Formula E pada tahun 2022. Dalam kalender sementara yang belum lama ini dirilis, tidak ada nama DKI Jakarta sebagai salah satu tuan rumah.
Formula E merilis kalender balap terbarunya pada pekan lalu, di mana untuk musim balap 2022 akan dilangsungkan di 12 kota dan terdiri dari 16 seri. Kalender paling update tersebut dirilis ke publik setelah digelar pertemuan dengan FIA di Meksiko.
Musim balap Formula E akan dimulai dengan dua balapan pembuka di Arab Saudi pada 28 dan 29 Januari. Setelah itu balapan menggunakan mobil listrik itu akan dilangsungkan di Meksiko, Afrika Selatan, China, Italia, Monaco, dan Jerman.
Ada satu jadwal yang statusnya masih TBD, alias to be to be decided (belum diputuskan). Jadwal balapan tersebut adalah untuk race tanggal 4 Juni. Dikutip dari motorsport, tanggal tersebut disiapkan untuk Jakarta.
"Kami tidak bisa mengumumkan kenapa kami menaruh TBD pada tanggal tersebut. Tapi pada dasarnya, kami punya kontrak untuk melakukannya di Jakarta," ucap pendiri sekaligus direktur kejuaraan Formula E, Alberto Longo.
Jakarta seharusnya menjadi tuan rumah balapan Formula E untuk musim 2019/2020. Ketika itu Formula E Jakarta dijadwalkan dilangsungkan pada 6 Juni. Namun pada Maret 2020, Gubernur Anies Baswedan mengeluarkan surat yang meminta penyelenggaraan Formula E di Jakarta diundur menyusul merebaknya kasus Covid-19. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil