Pelaksanaan Program E-KTP Kacau Balau

Senin, 25 Maret 2013 – 09:18 WIB
RENGASDENGKLOK- Proyek senilai triliyunan rupiah dari Pemerintah Pusat dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP masih menyimpan sekelumit persoalan. Mesin perekam data ditiap-tiap kecamatan, khususnya diwilayah Karawang Utara sudah dua minggu terakhir ini tidak berfungsi. Target yang selama ini digembar-gemborkan selesai sebelum Oktober tahun ini rasanya kian sulit tercapai.

Warga pun tak lagi antusias acap kali menyambangi kantor kecamatan. Maklum, mereka sudah bolak-balik hendak membuat e-KTP, namun lagi-lagi,  mereka terpaksa pulang dengan tangan hampa. Pasalnya dua minggu ini, alat-alat perekam data mengalami kerusakan menyeluruh di tingkat pusat sehingga tidak bisa diperbaiki.

“Tidak dapat digunakannya alat pembuatan E KTP ini sudah ada sekitar 2 mingguan. Menurut keterangan yang saya dapat itu kerusakan global dari pusat,” ujar Dudi, salah seorang Satpol PP di Kecamatan Rengasdengklok kepada Pasundan Ekspres (Grup JPNN), Minggu (23/3).

Padahal, sambung dia, sejumlah warga Rengasdengklok yang belum membuat e-KTP terus berdatangan ke kantor Kecamatan. “ Warga yang hendak membuat e-KTP ini sangat banyak, saya terpaksa harus menyuruh mereka pulang lagi lagi. Kapan bisa berfungsi lagi alatnya, saya juga belum tahu,” tandas Dudi.

Sedangkan saat hendak meminta keterangan, Kepala Seksi Kependudukan Kecamatan Rengasdengklok, tidak ada ditempat, serta nomor yang bisa dihubungi juga tidak aktif.

Sementara itu, Yati, salah seorang warga Rengasdengklok Utara mengaku, dirinya sudah dua kali mondar mandir kantor kecamatan untuk membuat E-KTP. “ Awal adanya informasi pembuatan E-KTP, saya tidak bergegas membuat karena keterbatasan waktu pekerjaan. Sudah dua kali datang, tapi kata petugas, alatnya masih rusak,” kata Yati kesal.

Ia juga mengaku geram dan kecewa terhadap pelaksanaan program pembuatan e-KTP yang terkesan setengah hati itu. Ia menjelaskan bahwa berbagai persyaratan sudah dia penuhi untuk bisa membuat kartu tanda penduduk yang berlaku seumur hidup tersebut. “ Semua persyaratan saya penuhi, tetapi sekarang ini malah alatnya yang rusak. Jadi pemerintah ini seperi mau-mau, tidak-tidak melayani masyarakat,”cibirnya.(diz/hmi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Asrama NTT Kosong Usai Kejadian di Hugos Cafe

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler