Pelaksanaan UKA Minta Dikaji Ulang

Sabtu, 03 Maret 2012 – 17:30 WIB

PEKANBARU-Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau, mengusulkan agar Kementerian Pendidikan Nasional dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI untuk mengkaji ulang pelaksanaan Ujian Kompetensi Awal (UKA), bagi  kalangan guru. Sementara UKA menjadi persyaratan untuk bisa ikut sertifikasi.

Pasalnya, sistem pelaksanaan UKA yang dilaksanakan secara terpusat, dinilai merugikan guru-guru. Peluang mereka untuk lulus dan ikut sertifikasi tahun 2012 ini semakin tipis.

Sebab, kelulusan dinilai langsung Kemendikbud dengan sistem rangking. Hal ini diungkapkan Ketua PGRI Riau, Dr H Isjoni MSi kepada wartawan. Bahkan, ia telah mendapatkan laporan dari PGRI Kabupaten Siak yang menyebutkan kalau ratusan kalangan guru-guru merasa keberatan. "Mereka cemas tidak lulus UKA. Akibatnya, mereka tidak bisa ikut sertifikasi tahun 2012 ini,"  ujarnya.

PGRI Riau dari awal memahami kondisi itu. Karena, dari sekitar 286 ribu guru yang ikut UKA pekan lalu, yang akan ikut sertifikasi nantinya hanya 250 ribu orang se Indonesia. Artinya, sekitar 36 ribu orang guru sudah jelas tidak akan lulus. Mereka yang tidak lulus harus mengulang ditahun 2013 mendatang.

Sedari awal PGRI Riau sudah mengusulkan agar sistem UKA terpusat ini ditinjau ulang. Namun untuk 2012 ini, PGRI tidak bisa berbuat banyak. Mau tidak mau, guru-guru harus menunggu hasil pengumuman UKA dan menerimanya.

Isjoni berjanji akan menyampaikan keluhan dari kalangan guru-guru di Riau, untuk dibawa dalam pertemuan PGRI tingkat nasional untuk mencari solusi yang terbaik. "Nanti kita akan kembali bawa persoalan ini ke PGRI Pusat. Dan mudah-mudahan ada solusinya untuk tahun 2013 mendatang. Tapi untuk sekarang, kita terpaksa harus menerima dan menunggu hasilnya," jelas Isjoni.(dac)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bahasa Arab Masuk Mapel Wajib


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler