Pelaku Bom Ikan Ditangkap

Senin, 30 Januari 2012 – 16:15 WIB

KENDARI - Direktorat Polisi Air Polda Sultra  menangkap pelaku bom ikan yang selama ini merajalela di perairan Sultra. Pelakunya bernama La Rehi, warga Labuan Tobelo, Kabupaten Buton Utara. La Rehi dibekuk di perairan Lakansea Desa Lakansea Butur, sekitar pukul 08.00 wita saat mengebom.
   
Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 botol bahan peledak yang siap rakit, peralatan selam, 1 unit bodi batang, sejumlah ikan hasil pengeboman. Barang bukti lain adalah  tiga bungkus korek kayu  dan tiga potong obat anti nyamuk bakar. La Rehi diboyong ke Mako Pol Air Polda Sultra untuk proses hukum.
   
Direktur Pol Air  Kombes Pol. I Wayan Pinatih mengatakan, pengungkapan pelaku berawal dari patroli anggota Pol Air di perairan Buton Utara. Setelah anggota patroli mendengar ledakan, tim langsung mendekati sumber pengeboman.
   
"Tim langsung melakukan pemeriksaan, personil menemukan sejumlah bahan peledak. Tersangka langsung diboyong ke Dit Pol Air Polda Sultra untuk proses penyidikan lebih mendalam. Kami masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut," ungkap I Wayan Pinatih.
   
Ia berjanji  memperketat pengamanan perairan Sultra. Pihaknya akan memberikan pembinaan terhadap para nelayan agar  tidak melanggar ketentuan  berlaku. "Tersangka pengeboman ikan akan dijerat pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951. Tersangka terancam sanksi pidana maksimal 20 tahun penjara. Saat ini, tersangka masih diperiksa secara intensif dan ditahan di Rutan Kelas II A Kendari," jelasnya. (aka)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Pedalaman Rentan Gizi Buruk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler