Pelaku Curanmor di Jakarta Barat Ditangkap

Minggu, 07 November 2021 – 10:22 WIB
Pelaku ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - JH alias IS (30), pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di Jalan Tomang, Banjir Kanal, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, diringkus polisi.

Pemuda pengangguran itu sudah beberapa kali menggasak motor.

BACA JUGA: Nana Juhariah Ditangkap Intelijen di Apartemen Surabaya, Nih Fotonya

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan aksi pelaku terbongkar setelah pelapor bernama Tjung Kevin melaporkan kehilangan motor pada 17 Juli 2021.

Korban melaporkan kehilangan dua motor miliknya, yakni Yamaha Nmax dan Kawasaki Ninja 150 Cc.

BACA JUGA: Rezeki Nomplok, Warga Temukan Bongkahan Emas di Aliran Sungai

"Keterangan (pelapor) dalam pemeriksaan oleh penyidik pelaku berjumlah dua orang laki-laki tidak dikenal yang sebelumnya terekam CCTV di lokasi kejadian," kata Faruk dalam keteranganya, Minggu (7/11).

Berbekal keterangan serta alat bukti dan petunjuk korban, tim buser dipimpin Kanit Reskrim Iptu Yugo Pambudi dan Panit Reskrim Iptu Gusti Ngurah Astawa kemudian melakukan penyelidikan.

Walakin, pada Jumat 5 November 2021 sekitar pukul 14.00 WIB polisi memperoleh informasi ihwal keberadaan diduga pelaku di Puskesmas Krendang, Tambora, Jakarta Barat.

"Pelaku diamankan dan ditangkap oleh anggota buser tanpa adanya perlawanan," ujar Faruq.

Kepada polisi, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian motor bersama rekannya di Duri Selatan sekitar Juli 2021.

JH bersama rekannya, menggasak dua unit sepeda motor Nmax dan Ninja 150 Cc.

"Tersangka mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak tujuh kali di wilayah Tambora," kata Faruq.

Pelaku mengaku menjual motor kepada seseorang di daerah Roxy.

Saat ini, polisi masih memburu penadah itu. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP. (mcr3/jpnn)


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler