jpnn.com - PELAKU curanmor yang beroperasi di wilayah Siantar-Batubara, akhirnya dibekuk personel Polsek Tiga Balata setelah lima bulan melarikan diri, Jumat (6/3) malam. Di tempat persembunyiannya, pelaku sempat mengaku sebagai Kasat Intel Polres Simalungun.
Adalah Tigor Simangunsong (30) warga Dusun Pancur Napitu, Kelurahan Tiga Balata, Kecamatan Jorlang Hataran, Simalungun.
BACA JUGA: Pejabat Riau Adu Fisik di Mess Slipi
Kapolres Batubara AKBP JP Sinaga SIk melalui Kabag Ops Kompol J Sitompul SH membenarkan. Sitompul menyebutkan, dalam Operasi Kancil Toba kali ini, pihaknya mengamankan tersangka curanmor yang menjadi target operasi (TO) yakni Tigor, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus curanmor, yang melarikan diri dari ruang tahanan sementara Polres Batubara, Oktober 2014 lalu.
Sekitar lima bulan melarikan diri, Tigor ditangkap Jumat (6/3) sekira pukul 20.00 WIB di warung milik boru Siregar di sekitar rumahnya. Sebelumnya, selama seminggu, anggota tim Opsnal Polres Batubara mengendus keberadaan Tigor, dan kemudian berkoordinasi dengan Polsek Tiga Balata.
Setelah keberadaan Tigor terendus, personel Polres Batubara turun ke Simalungun. Lantas, memperoleh informasi dari Polsek Tiga Balata yang menyebutkan Tigor sudah diamankan di Mapolsek. Setelah dicek dan berkoordinasi, Tigor dibawa ke Polres Batubara. Polisi sudah memprediksi, selama melarikan diri Tigor bersembunyi di kampungnya di Simalungun, tidak ke daerah lain.
BACA JUGA: Massa Penyerang Kampung Az Zikra Dibayar Rp 50.000
Kata Sitompul, selama bersembunyi di kampungnya, kepada warga ia mengaku sebagai Kasat Intel Polres Simalungun. “Ya, biar lebih dihargai,” sebut Sitompul seperti dilansir dari Metro Siantar (Grup JPNN), Sabtu (7/3).
Namun mungkin ada warga yang curiga dengan gerak-geriknya, lantas melapor ke Polsek setempat, hingga akhirnya diringkus.
BACA JUGA: 12 WNI Hilang Ternyata Nyangkut di Pulau Filipina Selatan
“Untuk operasi imbangan Ops Kancil 2015 ini, kami melakukan sweeping ke bengkel-bengkel yang disinyalir menjadi tempat-tempat penampungan barang-barang sepedamotor hasil curian,” tambahnya.
Kasat Intelkam Polres Simalungun AKP Elisa Sibuea melalui telepon selulernya, tadi malam mengatakan, pihaknya yang menangkap Tigor Simangunsong, di Dusun Pancur Napitu, Kelurahan Tiga Balata, Jorlang Hataran.
Sebab, polisi memperoleh informasi dari warga bahwa Tigor mengaku sebagai Kasat Intel Polres Simalungun. Setelah ditangkap dan diinterogasi, Tigor mengaku dirinya merupakan buronan Polres Batubara atas kasus curanmor.
“Sebelumnya, Polres Batubara sudah berkoordinasi dengan Polsek Tiga Balata atas DPO Tigor. Setelah ditangkap, pihak Polres Batubara datang menjemput Tigor,” jelasnya.
Menurut Elisa, Tigor ditangkap saat berada di warung tuak milik Boru Siregar di Nagori Kasindir, Kecamatan Jorlang Hataran, tidak jauh dari rumahnya. Pengakuan Tigor saat diinterogasi, ia nekad mengaku sebagai Kasat Intel Simalungun agar direstui menjadi menantu pemilik warung.
“Tigor kepada warga mengaku sebagai Kasat Intel Polres Simalungun, berpangkat AKP dan akan menjadi Kapolsek Tiga Balata, Agustus 2015, setelah ia selesai mengikuti pendidikan di Jakarta, mulai April 2015,” terangnya.
“Tigor nekad mengaku-ngaku sebagai polisi agar direstui menjadi menantu pemilik warung,” jelas Elisa.
Masih kata Elisa, setelah diinterogasi lebih lanjut, Tigor yang merupakan supir tersebut mengakui pernah dihukum setahun atas kasus curanmor di Pematangsiantar tahun 2012. Tahun 2014, ia melakukan curanmor di wilayah hukum Polres Batubara, dan ia melarikan diri dari tahanan sementara Polres Batubara. (rah)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pria Ini Geregetan Pengin Ketemu Pemerkosa Putrinya
Redaktur : Tim Redaksi