Pelaku Curanmor Todong Korban Pakai Senpi, Ketangkap Petugas Patroli, Kapok Deh...

Sabtu, 03 Juni 2017 – 11:04 WIB
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Seorang pelaku curnamor berinisial MN, 16, benar-benar apes Kamis (1/6) lalu.

Meski berhasil membawa kabur motor curiannya, namun upaya remaja asal Kecamatan Sekampung, Lampung Timur, melarikan diri gagal total.

BACA JUGA: Yanto Terlalu, Tega Mengkhianati Persahabatan

Pasalnya, dia berhasil ditangkap anggota Polsekta Sukarame yang tengah berpatroli tak jauh dari lokasi kejadian.

Sementara rekannya, UM, berhasil melarikan diri.

BACA JUGA: Tok, Tok, Tok, Mantan Pejabat Ini Dihukum Dua Kali Lebih Berat

MN dan UM beraksi di Jalan Tirtayasa, Kelurahan Campangjaya, Kecamatan Sukabumi, beberapa saat sebelum dibekuk.

Korbannya adalah Devi Tri Astuti, 32, warga Jalan Perwira I Gang Plasenta, Kelurahan Tanjungbaru, Sukabumi.

BACA JUGA: Usai Libur, Fisik Skuat Gajah Sakti Digenjot di Markas Brigif-3 Marinir

Kapolsekta Sukarame Kompol M. Riza mengatakan, awalnya MN dan UM makan di warung milik Devi. Mereka datang mengendarai motor Honda BeAT tanpa nomor polisi.

’’Setelah makan, MN keluar terlebih dahulu. Sementara UM membayar nasi yang mereka makan,” kata Riza sperti dilansir Radar Lampung (Jawa Pos Group) kemarin (2/6).

Dari sini, UM keluar dan menuju motor Honda BeAT BE 3685 BZ milik Devi yang diparkir di depan warung. Dia berusaha merusak kunci kontak.

Namun Devi memergoki aksi keduanya. Dia langsung berteriak. ”Saat itu tersangka MN menodongkan senjata api ke arah korban. Lantas dia dan UM pergi meninggalkan warung dengan membawa motor,” sebut dia.

Riza melanjutkan, saat itu MN mengendarai motor yang mereka bawa. Sementara UM membawa motor milik Devi.

Sementara, anggota Polsekta Sukarame yang sedang patroli tidak jauh dari lokasi kejadian mendapat informasi adanya pencurian. Polisi langsung bergerak dan mengejar tersangka.

MN berhasil diamankan berikut motor yang dia kendarai. Sementara UM berhasil kabur. ”Dia membawa motor milik korban,” ujarnya.

Lebih lanjut Riza mengungkapkan, berdasar hasil pemeriksaan, MN diduga sudah tiga kali beraksi di wilayah hukum Polsekta Sukarame.

”Berdasar LP yang kita terima, tersangka beraksi pada tiga tempat. Ia terlibat pencurian dengan pemberatan, curanmor dan pencurian dengan kekerasan,” urainya.

Pihaknya masih mendalami pemeriksaan dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian di wilayah lain. Ini untuk mengetahui kemungkinan tersangka beraksi di tempat lain. (cw25/c1/ais)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Apes, Rumah Nuri Maulida Dibobol Maling, Cincin Pernikahan pun Raib


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler