Pelaku Ganjal ATM Ini Akhirnya Ditangkap Polisi di Martapura

Selasa, 02 Juni 2020 – 22:31 WIB
Pelaku ganjal ATM di OKU, Sumsel dibekuk polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BATURAJA - Polisi meringkus Haris Sudin, 27, pelaku ganjal ATM yang beraksi di Martapura, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Warga Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur, itu melancarkan aksinya di sejumlah mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di OKU.

BACA JUGA: Kawanan Pencuri Spesialis Ganjal ATM Ditangkap Aparat Polsek Bantargebang

“Pelaku ditangkap Senin (1/6). Beraksi dengan mengganjal kartu ATM,” sebut Kasubag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal, Selasa (2/6/2020).

Pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP dan atau pasal 362 KUHP. Korbannya Eli Yanti (40) seorang ASN yang melapor pada 31 Mei 2020.

BACA JUGA: Berita Duka, Wakapolsek Medan Kota Meninggal Dunia, Kami Ikut Berbelasungkawa

Peristiwa itu sendiri terjadi Jumat 29 Mei 2020 sekira jam 16.00 WIB di mesin ATM yang berlokasi di Jl Ahmad Yani Kecamatan Baturaja Timur OKU.

Pelaku Haris kepada polisi mengaku hanya beraksi seorang diri. “Belajar ganjal kartu ATM dari teman di Lampung Pak,” kata Haris.

BACA JUGA: Istri Wali Kota Tidore Kepulauan Meninggal Dunia karena Corona

Soal aksi menganjal mesin ATM tersebut diakui Haris baru pertama kali dilakukan karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Data yang dihimpun, kejadian Jumat (29/5) sekira jam 15.30 wib di ATM di depan RSUD dr Ibnu Sutowo Baturaja. Awalnya korban ingin melakukan transaksi di mesin ATM tersebut.

Tetapi kartu ATM korban tertelan di dalam mesin ATM. Korban yang terlihat panik didekati pelaku. Pelaku bertanya kepada korban “Ada apa bu? Korban menjawab kalau kartu ATM miliknya tertelan di mesin ATM.

Pelaku menjawab coba tekan tombol cancel dan masukan nomor PIN. Pada saat korban memasukan kode pin ATM itu diduga pelaku langsung mencatat kode pin kartu ATM milik korban di HP pelaku.

Korban pergi meninggalkan mesin ATM. Kemudian pelaku langsung memasukan potongan gergaji besi ke lobang tempat memasukan kartu ATM.

Pelaku mengeluarkan kartu ATM milik korban yang tertelan tadi pada saat pelaku berhasil mengeluarkan kartu ATM milik korban.

Pelaku melakukan transaksi di salah satu mini market di jl dr Hoh Hatta Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur. Juga transaksi di ATM dalam minimarket, dan sekaligus penarikan tunai menggunakan ATM korban sebesar Rp 1.100.000.

BACA JUGA: Pergoki Suami Tengah Video Call dengan Selingkuhan, Sang Istri Malah Dianiaya

Pelaku ditangkap saat akan beraksi depan ATM di depan RSUD Baturaja saat akan melakukan aksinya kembali pada Minggu Malam Senin (31/5) sekira jam 21.00 WIB. (bis)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler