Pelaku Hipnotis di Batam Akhirnya Tertangkap

Gagal di Aksi ke Sepuluh

Selasa, 01 November 2011 – 00:31 WIB

BATAM - Apriyani Chaty Napitupulu, 21, pelaku hipnotis yang sudah sepuluh kali beraksi, akhirnya tertangkapIa ditangkap sekuriti SD Cahaya Bangsa di Bengkong Baru, Senin (31/10) pukul 10.10 WIB, ketika mengambil anting emas milik Jessica Missa, 10, murid kelas II SD Cahaya Bangsa.

Apriyani adalah orang yang diburu polisi Batam sebulan terakhir

BACA JUGA: Motor Guru SD Raib di Depan Rumah

Aksinya menghipnotis belasan murid SD dan mengambil perhiasan para korban, sudah sangat meresahkan orang tua.

Bahkan, ada sekolah yang sampai membuat aturan baru soal antar jemput murid karena takut murid mereka jadi korban
Polisi di seluruh polsek menyebar sketsa wajah Apriyani

BACA JUGA: Cemburu, Suami Tusuk Leher Istri



Sepak terjang Apriyani berhenti, kemarin, pada aksi yang kesepuluh kali
Awalnya, Apriyani masuk ke lingkungan SD Cahaya Bangsa dengan mengaku sebagai pengurus gereja

BACA JUGA: Dept Collector Nyaris Dibakar Nasabah

Karena tak curiga, sekuriti membiarkan dia masukRupanya, dia sudah mengincar Jessica.

Apriyani mendekati Jessica dan langsung mengajaknya salamanApriyani mengaku mengenal orang tua Jessica"Saya dijanjiin mau dibelikan mainan kalau mau diajak jalan-jalan melihat seluruh lingkungan sekolahSaya mau diajak jalan-jalan karena tante itu kelihatan baik," kata Jessica.

Setelah keliling sekolah, tiba-tiba Apriyani berhenti dan mengatakan ke Jessica kalau anting yang dikenakannya mau jatuh"Saya diam dan mau saja, karena tante itu tak jahat," terang Jessica.

Setelah semua antingnya dilepas, pelaku menyuruh Jessica membelikan minumanTapi Jessica tak mau menurut  "Saya tak mau beli minumanSaya ikuti dan dekati terus tante ituKerena saya ingat kalau anting saya dimasukkan dalam kantong celana tante ituKalau saya tinggal takutnya anting saya tak dikembalikan," ucapnya lugu.

Selama diikuti terus oleh Jessica, Apriyani merasa risih dan menyuruh Jessica masuk kelasNamun, Jessica tak mauSementara Apriyani menuju sepeda motornya Yamaha Mio warna hijau BP 4234 FG yang diparkir di halaman sekolah.

Tahu kalau Apriyani pergi, Jessica menangis sambil berjalan menuju kelasnyaBelum sampai masuk kelas, pamannya, Stanley, yang mengantar Jessica, menghampirinya dan menanyakan kenapa menangis.

"Ia bilang ke saya antingnya dilepas tante itu sambil jari tangannya menunjuk ke arah perempuan yang akan kabur," ujar Stanley.

Tahu anting ponakannya diambil Apriyani, Stanley langsung menghampiri sekuriti sekolah dan menyuruhnya menghentikan pelakuSaat ditangkap, pelaku mengaku tak mengambil anting JessicaNamun, Jessica terlanjur mengetahui di mana antingnya disimpan dan menunjuk ke arah kantong celana pelaku

"Jessica sambil nangis langsung menunjuk kantong celana pelaku di sebelah kananLangsung saja saya perintahkan sekuriti menggeledah pelaku," terang Stanley.

Setelah digeledah ternyata benar dalam saku celana pelaku nampak sepasang anting Jessica yang diambilnyaApriyani tak berkutik dan mengaku ke sekuriti dan paman Jessica kalau ia yang melepas anting dan mengambilnya.

Pihak sekuriti langsung menghubungi polisi kenalannya yang kebetulan bertugas di Polsek LubukbajaSelanjutnya pelaku langsung dijemput dan digelandang ke Mapolsek LubukbajaSaat diperiksa di Mapolsek Lubukbaja, Apriyani mengakui perbuatannya selama iniSudah sembilan kali ia beraksiSemuanya di lingkungan SDSemua korbannya anak SD diambil anting maupun kalung emasnya

"Saya menghipnotis anak-anak SD Batuaji, Tanjungpiayu, Batam kota, dan terakhir di SD 008 Pelita yang baru tiga hari kemarinSaya tak ada kerjaSebelumnya saya kerja di Mukakuning, tapi habis kontrakSaya di Batam kos di Perumahan Bida Ayu Blok B1 nomor 50Anting dan kalung hasil hipnotis saya jual ke toko emas di Batuaji dan Jodoh," ungkapnya.

Setelah ditangkap dan diamankan di Mapolsek Lubukbaja, polisi langsung menghubungi korban hipnotis yang sebelumnya melapor ke Mapolsek LubukbajaHasilnya seluruh anak-anak yang pernah menjadi korbannya diantar orangtua mereka, mengaku memang Apriyanilah selama ini yang membujuk dan mengambil anting dan kalungnya

"Betul Pak Polisi, tante itu yang ngambil anting dan kalung saya," ucap para anak-anak yang pernah jadi korbannya sambil menunjuk ke arah Apriyani

Kapolsek Lubukbaja, Kompol Boy Herlambang, melalui Kanit Reskrim Ipda Chrisman Panjaitan mengatakan, pelaku akan dijerat pasal berlapis yaitu 362 KUH Pidana tentang pencurian serta pasal 64 tentang perbuatan tak benar yang dilakukan berulang kali dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara(gas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Maling Ayam Divonis Mati Oleh Pengadilan Massa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler