Maling Ayam "Divonis" Mati Oleh Pengadilan Massa

Senin, 31 Oktober 2011 – 09:51 WIB
BOGOR - Seorang pria yang diduga maling ayam dihakimi massa dengan "vonis mati" usai beraksi di rumah  warga  di Kampung Babakan, RT 02/09, Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Minggu (30/10)
   
Peristiwa terjadi sekitar pukul 03:00 dini hari

BACA JUGA: ABG Dicabuli 5 Pemuda

Pelaku yang tidak diketahui identitasnya tersebut sempat dilarikan ke Rumah Sakit PMI, namun nyawanya tak tertolong karena luka parah di sekujur tubuhnya


Kanit Reskrim Polsek Bogor Utara, AKP Ebeneser Sinaga mengatakan, informasi yang diperoleh, ada tiga orang yang diduga pelaku pencurian, tapi hanya satu yang tertangkap warga

BACA JUGA: Biduan Dibunuh di Kamar Hotel

"Kemudian langsung dihakimi hingga kondisinya kritis dan meninggal dunia di PMI,” ujar Ebeneser.

Dijelaskan, saat akan ditangkap warga, dua dari tiga pelaku berhasil meloloskan diri
Sedangkan satu pelaku yang usianya sudah di atas 50 tahun tidak bisa kabur karena sudah dikepung  puluhan warga

BACA JUGA: Mabuk Miras, Nelayan Tikam Teman



Dalam kondisi luka parah akibat dihakimi warga, korban dibawa ke RS PMI oleh Lurah Cimahpar dan pengurus RW setempatSetelah menjalani perawatan sekitar satu jam di IGD RS PMI, pria itu akhirnya tewas“Selama ini di kampung itu sudah sering terjadi kasus pencurian ternak, seperti ayam dan kambing,” katanya.

Kini polisi menyelidiki kasus pencurian dan aksi massa, serta mencari informasi mengenai identitas pelaku yang tewas“Untuk sementara jenazah korban yang juga diduga pelaku disimpan di ruang forensik PMI sambil menunggu keluarganya yang datang,” ujarnya.(yus)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Bekuk Dua Penjambret


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler