Indonesia menindak tegas pelaku kekerasan seksual di dalam kereta, setelah adanya laporan soal pelecehan terhadap perempuan di dalam transportasi umum.

Perusahaan milik negara Kereta Api Indonesia (KAI), yang mengoperasikan kereta api komuter di Jakarta dan kota-kota besar lainnya, akan memberikan sanksi larangan seumur hidup bagi mereka yang terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang lain.

BACA JUGA: Dunia Hari Ini: Staf PBB Ikut Jadi Korban Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza

Jon Martinus dari KAI Commuter mengatakan pihaknya "tidak menoleransi tindakan kriminal apa pun … terutama pelecehan seksual".

KAI akan memasukan pelaku pelecehan dalam daftar hitam atau 'blacklist'.

BACA JUGA: Australia Alami Kerugian Judi Online Terbesar di Dunia, Iklan di Media Jadi Sorotan

"Untuk mencegah terjadinya tindak pidana pelecehan seksual, kami mengambil tindakan tegas, yakni dengan memblokir dan melarang pelaku menggunakan KRL selamanya," ujarnya.

"KAI Commuter berkomitmen untuk melindungi keselamatan dan kenyamanan penggunanya," tambahnya.

BACA JUGA: Belum Ada Keputusan Kenaikan Harga Tiket KRL

Ia juga menjelaskan ratusan kamera CCTV baru dipasang di seluruh stasiun di kota-kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung.

Dari bulan Januari sampai Agustus tahun 2024 saja tercatat ada 30 pelaku pelecehan seksual yang tertangkap karena pelecehan di kereta, dan puluhan kasus lainnya dilaporkan di media sosial, kata KAI Commuter.

KAI Commuter sudah mengoperasikan gerbong khusus perempuan di KRL dan akan meningkatkan jumlahnya di rute perkotaan.

Empat dari lima perempuan melaporkan sudah mengalami pelecehan seksual di depan umum, termasuk di angkutan umum, dalam survei Desember 2021 terhadap 4.236 orang yang dilakukan oleh Koalisi untuk Ruang Publik Aman.

KAI, yang juga mengoperasikan kereta antarkota di seluruh Jawa, mengatakan pihaknya berharap langkah-langkah baru ini mendorong para korban untuk berani melapor.

Eni Puji Utami dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (KOMPAKS) mengatakan "mendukung penuh" aturan baru ini.

"Sanksi seperti ini benar-benar membantu memberikan efek jera bagi para pelaku dan menciptakan ruang yang aman," katanya.

"Artinya kita bisa yakin kalau kereta api dan angkutan umum aman, dan memilih kereta tersebut ketimbang naik mobil pribadi."

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (KOMNAS Perempuan) juga menyambut baik tindakan yang diambil oleh KAI.

"Dari catatan kami, ada sekitar 15 laporan yang diterima setiap hari terkait pelecehan seksual," kata Veryanto Sitohang dari KOMNAS Perempuan, seperti dikutip kantor berita Antara.

"Diharapkan seluruh masyarakat akan lebih nyaman menggunakan angkutan umum," katanya.

Menurut Badan Pusat Statistik sekitar 371,5 juta penumpang menggunakan kereta di seluruh Indonesia pada tahun 2023.

Eni mengatakan meski ia ragu dengan penegakan hukum, peraturan baru KAI akan membantu karyawan KAI untuk bisa lebih memahami perspektif korban, yang seringkali kurang dimengerti oleh sejumlah lembaga termasuk kepolisian.

"Artinya, teman-teman kita yang bekerja di angkutan umum memiliki pemahaman tentang gender dan itu bagus."

Diproduksi oleh Erwin Renaldi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gadis Penjual Gorengan Tewas Dibunuh di Padang Pariaman, Kementerian PPPA Angkat Bicara

Berita Terkait