Pelaku Narkoba yang Divonis Mati Tahun Ini Ternyata Banyak, nih Totalnya

Kamis, 02 Juli 2020 – 21:24 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memberi pengarahan menjelang pemusnahan barang bukti narkoba di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (2/7/2020). Foto: ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengungkapkan bahwa ada sekitar 100 pelaku tindak pidana kasus narkoba di Indonesia telah divonis hukuman mati sepanjang 2020.

"Saya barusan dilapori Direktur Narkoba, dalam kurun 2020 ini saja kurang lebih sudah ada 100 yang divonis mati karena narkoba di seluruh Indonesia," kata Idham Azis di Mako Polda Metro Jaya, Kamis.

BACA JUGA: Dua Pemuda Bertikai hingga Berujung Duel Maut, Satu Terkapar Tak Bernapas Lagi

Idham juga mengatakan tindakan tegas adalah obat untuk memutus rantai peredaran narkoba dan memberikan efek gentar agar tidak ada lagi yang coba-coba mengedarkan dan mengonsumsi narkoba

"Keluar kepada masyarakat tidak boleh ada yang pakai (narkoba) lagi, obatnya tindak tegas, obatnya tindak tegas, seperti itu," ujarnya.

BACA JUGA: Kasus Ibu yang Dipidanakan Anak Kandung Gara-gara Sepeda Motor Itu Malah Berbuntut Panjang

Dia juga mengajak pihak Kejaksaan dan Pengadilan untuk tidak ragu memberikan tuntutan dan vonis yang seberat-beratnya kepada para pengedar narkoba.

"Mumpung teman-teman jaksa ada, teman-teman pengadilan ada, kita ajukan, tuntut yang berat, vonis," ujarnya.

BACA JUGA: Kapolri: Polisi Kena Narkoba Harus Dihukum Mati

Dia juga berharap agar para pelaku yang sudah divonis tersebut bisa secepatnya dieksekusi. Harapannya adalah agar tidak ada lagi yang berani mengedarkan dan menggunakan narkoba di Tanah Air.

"Mudah-mudahan cepat dieksekusi itu, biar orang jera," ujarnya.

Satuan Tugas Khusus Polri menggelar pemusnahan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu seberat 1,2 kilogram yang berhasil disita dalam operasi di periode Mei-Juni 2020.

Selain sabu-sabu, petugas juga memusnahkan 35 ribu butir ekstasi dan 410 ganja. Barang haram tersebut disita dalam penggerebekan jaringan pengedar narkotika internasional dari Iran, Pakistan, Tiongkok hingga Aceh dan Jakarta.

BACA JUGA: Istri Tiga Hari Tak Pulang, Suami Malah Nekat Berbuat Terlarang di Rumah

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery, Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, hingga perwakilan dari Kejagung, Kejati dan Kajari.(antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler