jpnn.com, BEKASI - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota berhasil menangkap pelaku penembakan roket suar atau rocket flare saat laga persahabatan Tim Nasional Indonesia melawan Fiji di Stadion Patriot Candrabhaga pada Sabtu (2/9) lalu.
Pelaku Rocket flare yang menewaskan salah seorang suporter bernama Catur Juliantono tersebut diketahui berinisial ARP (25), warga Cimuning, Mustika Jaya.
BACA JUGA: Hindari Sanksi Berat, PSSI Surati AFC Terkait Suporter Meninggal
Pelaku ditangkap di komplek perumahan Bekasi Timur Regency, Mustika Jaya.
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Hero Henrianto Bachtiar menjelaskan saat itu, pelaku berada di tribun selatan atau sektor 17.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pelempar Petasan di Stadion Patriot
Kepada penyidik, pelaku mengaku tidak sengaja menembakkan rocket flare ke arah korban.
“Pelaku mengaku bahwa dirinya membidik ke arah atas stadion, namun belum sempat diarahkan, flare tersebut sudah melesat di luar kendali dan akhirnya mengenai salah satu penonton di tribun timur sektor 12 B,” jelasnya, Senin (4/9).
BACA JUGA: Polres Bekasi Kantongi Identitas Penembak Petasan yang Tewaskan Catur Juliantono
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yakni potongan pipa paralon, selongsong hand flare, sebuah hand flare utuh, jam tangan, kacamata, dan sepasang sepatu.
Atas perbuatannya, ARP dijerat pasal 369 Tentang penyalahgunaan barang yang mengakibatkan kematian seseorang dengan pidana maksimal 5 tahun penjara. (kub/gob)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Petasan Masuk ke Stadion Patriot, Polisi Bantah Kebobolan
Redaktur & Reporter : Yessy