jpnn.com, CIANJUR - Polisi menangkap anggota gerombolan bermotor pelaku pembacokan terhadap pemudik yang melintas di Cianjur pada Minggu (7/4) lalu.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan pelaku terpaksa MAF alias Pelangi (25) dihadiahi timah panas di bagian kaki karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas ketika hendak ditangkap di wilayah Kecamatan Warungkondang pada Selasa (9/4).
BACA JUGA: Melawan, Pelaku Pembacokan Pemudik di Cianjur Dilumpuhkan, Dooor!
"Pelaku hendak melarikan diri dan sempat melawan petugas sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku di bagian kaki. Pelaku merupakan anggota gerombolan bermotor," kata Tono saat dihubungi di Cianjur, Kamis.
Atas pengakuan dari otak pelaku tersebut, polisi masih memburu dua orang pelaku lainnya yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Cianjur.
BACA JUGA: Kronologi Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Jakpus, Berawal dari Pemalakan
Saat kejadian, keduanya ikut terlibat membacok pemudik dan juga menyerang warga.
Dia mengatakan pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-1e KUHP dan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang mengubah Ordonnatie Tijedelijke Bijzonder strafbepaligen (STBL 1948 Nomor 17 dan UU Terdahulu Nomor 8 Tahun 1948) dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.
BACA JUGA: Ini Peran 13 Prajurit TNI Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota KKB
Sebelumnya, seorang pemudik yang melintas di Jalan Raya Pasirhayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Cianjur, mengalami luka-luka akibat sabetan senjata tajam yang dilakukan anggota gerombolan bermotor saat berusaha mempertahankan telepon genggam miliknya.
Seusai melakukan aksinya, gerombolan bermotor sempat menyerang warga yang hendak membantu pemudik tersebut.
Namun, gerombolan bermotor itu kembali menyabetkan senjata tajam sehingga melukai seorang warga di bagian punggung.
"Petugas yang mendapat laporan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang beberapa orang di antaranya menggunakan jaket gerombolan bermotor. Kami akan tangkap para pelaku yang membuat resah warga," kata AKP Tono Listianto. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... AirAsia Tawarkan Tiket Pesawat ke Luar Negeri Mulai Dari Rp 300 Ribuan
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti