jpnn.com, BOJONEGORO - Petugas Satreskrim Polres Bojonegoro, Jawa Timur berhasil membekuk pembuang bayi di sungai yang tak lain adalah ibu kandungnya sendiri.
LA (31), si pelaku nekat melakukan hal tersebut karena sang suami yang bekerja di luar negeri belum berniat memiliki anak lagi.
Warga Desa Karangmangu Bojonegoro itu nekat membuang buah hatinya yang baru berusia dua hari tersebut.
BACA JUGA: Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Mahasiswi Ini Ditangkap
LA mengaku malu dan ditambah sang suami yang masih enggan memiliki anak lagi.
Padahal, bayi tersebut merupakan hasil hubungan dengan sang suami sebelum ditinggal bekerja di luar negeri.
BACA JUGA: Dikira Anak Kucing Ternyata Bayi Mungil
"Sebelumnya, dia tidak mengaku bayi tersebut adalah miliknya," ujar kata AKBP Wahyu Sri Bintoro, Kapoles Bojonegoro.
Namun, setelah diperiksa ke puskesmas setempat, LA baru terbukti melahirkan sang bayi.
BACA JUGA: Baru Lahir, Bayi Sudah Dibuang ke Kolam
Petugas kepolisian langsung melakukan pemeriksaan di rumah tersangka dan ditemukan pakaian bekas melahirkan serta batang kayu yang dijadikan sebagai tanda akan tempat penguburan ari - ari bayi.
"Selain mengamankan barang bukti tersebut, polisi juga turut mengamankan selimut bayi, pakaian bayi, serta kardus yang digunakan untuk membuang buah hati tersangka," imbuh Wahyu.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat undang - undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Serina Tiap Hari Bercinta, setelah Putus Berbadan Dua
Redaktur & Reporter : Natalia