jpnn.com - MALANG KOTA– Ketegasan dan ancaman tembak di tempat yang diumumkan oleh Kapolres Malang Kota AKBP Singgamata bagi pelaku pembantaian di ruko pertigaan Gadang, Malang, pada Minggu (29/11) lalu membuat pelaku akhirnya menyerahkan diri.
Salah satu pelaku, Dul Kohar, 33, warga Jalan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang sudah diamankan polisi. Dia menyerahkan diri ke Polres Malang Kota pada Senin (30/11) malam.
BACA JUGA: Ayo, Lebih Hati-hati Jaga Diri, 272 Orang Meninggal karena AIDS
Dia mengakui, berani menyerahkan diri karena tak kuat dengan ancaman dari polisi yang siap memberikan tindakan tegas andai pelaku tidak kooperatif. Dia membaca dari surat kabar, bahwa polisi juag sudah membekali anggotanya dengan senajta laras panjang untuk memburu pelaku pembantaian.
"Saya bekali senjata laras panjang V2 kepada anggota. Dan kalau pelaku tidak kooperatif, kami punya hak menembak," tegas Singgamata Minggu (30/11) lalu.
BACA JUGA: Gawattt.. Jelang Hari H Pilkada, Puluhan KPPS di Kotim Mundur
Waka Polres Malang Kota Kompol Dewa Putu Eka Darmawan menjelaskan, setelah melakukan pembacokan, kepada polisi Dul Kohar mengaku sempat melarikan diri selama dua hari. Dia bahkan sampai melarikan diri ke Galis, Bangkalan, Madura, tempat asalnya.
"Tapi dia akhirnya menyerahkan diri, sementara enam pelaku lainnya memilih tidak kooperatif dan melarikan diri," tandasnya. (zuk/c2/lid/dkk/jpnn)
BACA JUGA: Nursehan Diduga Korban Sindikat Human Trafficking
BACA ARTIKEL LAINNYA... Misteri Pembacokan: Satu Pelaku Nyerah, Enam Lainnya Di Mana?
Redaktur : Tim Redaksi