jpnn.com - CIMAHI - Polisi telah menangkap Ijal (31), pelaku pembunuhan berencana terhadap Didi Hartanto (42), pegawai honorer di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Kapolres Cimahi, Jabar, AKBP Aldi Subartono mengatakan pelaku pembunuhan berencana terhadap korban terancam hukuman mati.
“Sehingga pasal yang kami kenakan adalah Pasal 340 (KUHP) dengan ancaman hukuman mati, di mana perencanaannya bahwa pelaku sudah membawa alat yang memang akan digunakan untuk menghabisi korban, yaitu potongan pipa besi,” kata AKBP Aldi di Cimahi, Jumat (19/4).
BACA JUGA: Belitung Timur Mengajukan 1.468 Formasi CASN, Peluang Besar Bagi Honorer
Menurut dia, berdasar alat bukti dan keterangan sejumlah saksi menyatakan bahwa para tersangka terbukti telah merencanakan tindak pidana pembunuhan yang dilatari untuk merampas harta benda milik korban.
“Kami melaksanakan gelar perkara dan menyimpulkan dan terdapat fakta bahwa pelaku merencanakan pembunuhan ini dua hari sebelum menghabiskan nyawa korban,” ungkapnya.,
BACA JUGA: Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Macan Lindungan Palembang, Tim Gabungan Dapat Pin Emas
AKBP Aldi menjelaskan motif dari pembunuhan sadis yang dilakukan oleh pelaku Ijal (31) karena ingin mencuri harta benda milik korban, sehingga tersangka nekat menghabisi nyawa pria berumur 42 tahun tersebut.
“Tim terus bergerak sampai mendapatkan beberapa alat bukti yang diduga telah dikuasai oleh pelaku, yang telah dititipkan kepada keluarga pelaku di rumah orang tua dan di rumah mertuanya,” katanya.
BACA JUGA: Pembunuh Penjual Nasi Goreng di Cilincing Terancam 15 Tahun Bui
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah harta benda milik korban, seperti dua unit motor, sertifikat rumah dan satu buah handphone.
Jasad korban ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan dengan terkubur di bawah lapisan keramik di dalam rumahnya di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, setelah jajaran Polres Cimahi berhasil meringkus pelaku.
“Pelaku menunjukkan atau memperlihatkan lokasi tempat penguburan korban, yaitu di dapur rumah korban yang telah dirapikan oleh pelaku sedemikian rupa untuk menghilangkan jejak,” kata Aldi.
Sebelumnya, pada Selasa (16/4) aparat kepolisian menemukan dan menggali lokasi penemuan mayat seorang pria sudah dalam kondisi membusuk setelah terkubur di bawah lapisan keramik di dalam rumahnya.
Mayat pria yang teridentifikasi bernama Didi Hartanto (42) itu merupakan seorang pegawai honorer di salah satu kementerian, yang dilaporkan keluarganya telah menghilang sejak 30 Maret 2024. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi