jpnn.com, CIANJUR - Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus pembunuhan Sopyan, 45, warga Kecamatan Sukaluyu, Selasa (12/3).
Pelaku atas nama Surya, 50, warga Kecamatan Karantengah telah ditangkap di wilayah Cileungsi, Bogor.
BACA JUGA: Polres Cianjur Buru Pelaku Pembunuhan terhadap Sopyan
"Pelaku melarikan diri setelah menghabisi nyawa korbannya yang hendak menagih utang ke rumahnya," ujar Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur, Jumat.
Setelah membunuh korban, pelaku sempat membersihkan diri dan minta diantar tukang ojek langganannya ke terminal angkutan kota untuk melarikan diri.
BACA JUGA: Tersangka Pembunuhan Berencana di OKU Ditangkap, Motifnya Tak Disangka
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Cianjur. Pelaku ternyata sempat melukai dua orang korban lainnya yang sudah lebih dahulu datang ke rumah pelaku untuk menagih utang, tetapi selamat.
"Kami akan kembangkan kasusnya karena saat ini pelaku masih dimintai keterangan, tetapi keterangan sementara pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena kesal terus-terusan ditagih utang," katanya.
BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara Tak Akui Adegan Cek Lokasi CCTV
Seperti diberitakan sebelumnya, korban Sopyan mendatangi rumah pelaku Surya untuk menangih utang, Selasa (12/3).
Korban yang diminta datang ke rumah pelaku di Kampung Kabandungan, Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, tidak menaruh curiga berangkat bersama ponakannya.
Saat itu, pelaku menjanjikan akan membayar utang sebesar Rp 3,5 juta yang sudah kerap ditagih korban.
Korban tidak menaruh curiga langsung masuk ke dalam rumah dan ponakannya menunggu di luar.
Selang beberapa menit dari dalam rumah terdengar teriakan minta tolong, di mana korban dihujani bacokan oleh pelaku SR, bahkan pelaku sempat mengejar keponakan korban.
"Keponakan korban langsung lari ke warung saya yang masih buka, sambil melaporkan apa yang sudah dia dan pamannya alami, bahkan dia meminta kami untuk membantu menyelamatkan korban," kata saksi mata pemilik warung Daniel.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean