Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo Tertangkap, Begini Pengakuannya

Sabtu, 22 Agustus 2020 – 17:05 WIB
Sejumlah petugas kepolisian saat melakukan oleh tempat kejadian perkara di rumah korban Dukuh Slemben RT 1 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (21/8). Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto

jpnn.com, JAKARTA - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap satu keluarga di Dukuh Slemben RT 1 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (19/8).

Satu keluarga berjumlah empat orang semuanya ditemukan tewas dengan kondisi bersimbah darah.

BACA JUGA: Satu Keluarga di Sukoharjo Tak Keluar Rumah 3 Hari, Warga Mencium Bau Busuk

Polisi menangkap pria bernama Henry Taryatmo (41), yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Sutisna mengatakan, kasus ini terungkap setelah sejumlah tetangga korban mencium aroma tak sedap di dalam rumah korban.

BACA JUGA: Apa Motif Pembunuhan Wartawan di Mamuju Tengah?

Kemudian, bersama dengan ketua RT, warga mendatangi rumah korban dan ditemukan korban dalam keadaan tak bernyawa.

“Korban merupakan satu keluarga telah meninggal dunia dengan darah yang berceceran di lantai. Setelah itu warga melaporkan kejadian di Polsek Baki,” kata Iskandar kepada wartawan.

BACA JUGA: Mengendap Masuk Indekos, Menuju Tempat Tidur, Berbuat Dosa, Terekam CCTV

Adapun identitas korban yakni Susanto selaku kepala keluarga, Sri Handayani selaku istri, RRI dan DAH merupakan anak korban dan keduanya masih di bawah umur.

Iskandar menuturkan, dari laporan warga, kemudian dilakukan pemeriksaan mendalam mulai dari orang di sekitar lokasi hingga para kerabat korban.

“Dari kesaksian, korban bersama temannya berkumpul di rumah pada Selasa 18 Agustus lalu. Diketahui, tamu terakhir adalah Henry Taryatmo, dia datang untuk mengembalikan mobil Toyota Avanza warna putih,” urai kabid humas.

Kemudian, tim langsung menangkap dan memeriksa Henry.

Dari keterangannya, dia mengaku sudah membunuh empat korban. Adapun alasan karena ingin memiliki mobil korban yang dipinjamnya.

“Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan terhadap korban menggunakan pisau dapur dengan motif ingin memiliki barang milik korban berupa mobil,” tambah Iskandar.

Sebagai tindak lanjut, kini Henry ditangkap dan ditahan. Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah baju milik pelaku yang dipakai saat membunuh korban.

“Untuk pisau yang digunakan pelaku masih dalam pencarian,” tandas Iskandar. (cuy/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler