Pelaku Pembunuhan Sekeluarga di Deliserdang Dibekuk Polisi

Kamis, 18 Oktober 2018 – 21:08 WIB
Sejumlah warga tampak sedang mengevakuasi mayat yang ditemukan di Sungai Belawan, Deliserdang, Sumut. Foto: pojoksatu

jpnn.com, DELISERDANG - Kasus penculikan dan pembunuhan sekeluarga di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, perlahan-lahan mulai berhasil diungkap polisi usai tertangkapnya seorang pelaku.

Bahkan, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pembunuhan keji yang menewaskan manajer pabrik PT Dolmas, Muhajir, beserta istrinya Suniati dan putranya M Solihin.

BACA JUGA: Mayat Pria Ditemukan Hanyut dengan Tangan dan Kaki Terikat

“Total ada tiga tersangka, masing-masing berinisial AG, RO dan DN,” ujar Kapolres Deliserdang AKBP Edy Suranta Tarigan yang dihubungi, Kamis (18/10/2018).

Disebutkan Edy, dari tiga tersangka baru satu yang berhasil diamankan yakni berinisial DN.

BACA JUGA: Heboh, Sepasang Kekasih Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar

“DN tidak ada hubungannya dengan korban. Dia dibawa tersangka, AG, yang satu lagi,” sebutnya.

Mengenai motif pembunuhan kasus ini, Edy menyatakan belum bisa diungkap lantaran dalang utama kasus tersebut belum ditangkap.

BACA JUGA: Razia Pekat, 4 Pelayan dan Puluhan Botol Miras Diamankan

“Dari tiga tersangka, ada yang merupakan warga Batubara (RO) dan Tanjung Morawa (DN). Untuk peran tersangka nanti kami ketahui setelah rekonstruksi. Jadi, dia yang penting ikut serta dalam kasus itu,” sebut Edy.

Dia menambahkan, untuk tersangka DN akan dijerat dengan Pasal 338 dan 340 KUH Pidana. “Sekarang tersangka (DN) sudah ditahan,” tandasnya.

Seperti diketahui kasus ini terungkap saat penemuan mayat Muhajir dengan kondisi kaki dan tangan terikat, beberapa hari berikutnya putranya juga ditemukan di Sungai Blumai dengan kondisi yang sama.

Sementara itu, sang istri ditemukan dengan kondisi membusuk mengapung di Perairan Pulau Pandan dua hari lalu. (fir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terungkap, Pembunuh ASN di Sibolangit Ternyata Istri Korban


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler