Pelaku Pembunuhan Siswa SD Itu Akhirnya Terungkap, Oh Ternyata

Rabu, 26 Februari 2020 – 21:30 WIB
Polisi tunjukkan tersangka pembunuhan anak SD di Mojokerto Foto: antarajatim/SI/IS

jpnn.com, MOJOKERTO - Jajaran Polresta Mojokerto akhirnya berhasil meringkus dua kakak adik berinisial TS dan IS, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Ardyo Wiliam Oktavianto, 13, siswa SDN Ketemas Dungus, Kabupaten Mojokerto.

Kepala Kepolisian Resor Kota Mojokerto AKBP Bogiek Sugiyarto, di Mojokerto, Rabu mengatakan pelaku tega menghabisi nyawa korban karena adik mereka yang berinisial SS diganggu oleh korban.

BACA JUGA: Kapolres Sebut Dua Pelaku Pembunuhan di Gerung Lobar Masih Keluarga Korban

"Motif kasus kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal adalah dendam," katanya.

Ia mengatakan, pelaku dengan korban masih tetangga. Pelaku merasa jengkel karena adiknya pernah dipukul oleh korban.

BACA JUGA: Pelaku Jambret yang Menewaskan Pelajar Ini Akhirnya Ditangkap, nih Fotonya

"Sepele, karena adiknya yang paling kecil pernah dipukul oleh korban, kemudian kakaknya tidak terima," katanya.

Ia mengatakan, aksi pembunuhan itu dilakukan kakak beradik di jembatan Kemlagi yang berbatasan langsung antara wilayah Kabupaten Mojokerto dengan Kabupaten Lamongan, Jatim.

BACA JUGA: Istri Pertama dan Kedua Kompak Bantu Suami Berbisnis Narkoba

"Saat itu korban diajak pelaku ke jembatan yang berjarak sekitar 30 kilometer dari rumah mereka. Kemudian di atas jembatan korban dipukuli dan kepalanya dibenturkan ke jembatan. Setelah itu, korban dilemparkan ke dalam sungai," katanya.

Atas kasus ini, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan jo pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Menewaskan Korban.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya.

Sebelumnya, warga Mojokerto digegerkan dengan penemuan korban tewas di dasar sungai Kemlagi. Saat itu posisi korban tertelungkup dengan sebagian wajah terendam lumpur.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler