Pelaku Pencabulan Anak Kandung Menyerahkan Diri ke Polisi, Terancam Hukuman Berat

Sabtu, 12 Februari 2022 – 17:57 WIB
Ilustrasi - Pelaku pencabulan anak kandung menyerahkan diri ke polisi. Foto: Ricardo/JPNN com.

jpnn.com, AMBON - Seorang pelaku pencabulan dan penganiayaan terhadap dua anak kandungnya, BN menyerahkan diri kepada aparat kepolisian di Namrole, Pulau Buru, Maluku, Jumat (11/2) malam.

Menurut Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat, sebelumnya Polres Pulau Buru telah menurunkan tim khusus untuk mengejar pelaku BN.

BACA JUGA: Tersangka Pencabulan Kabur, Irjen Lotharia Latif Bersikap Tegas Terhadap Kapolsek

Pelaku yang merasa terancam kemudian menghubungi keluarganya guna menyerahkan diri ke polsek.

“Merasa terancam sehingga yang bersangkutan menghubungi keluarganya untuk menyerahkan diri dan diantar ke Polsek semalam dan langsung dibawa ke Polres Buru di Namlea,” katanya di Ambon, Sabtu (12/2).

BACA JUGA: 6 Anak Jadi Korban Pencabulan Guru Les Musik, Bupati Bandung Kerahkan Pasukan

Menurut Roem, Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif memerintahkan supaya pelaku pencabulan tersebut diterapkan pasal berlapis dengan hukuman maksimal.

“Pelaku pencabulan dikenakan Pasal 82 Ayat 1,2, dan 5 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati,” ungkap Roem.

BACA JUGA: Kasus Anak Kiai Tersangka Pencabulan, Polda Jatim Terima Info Penting, Ternyata

Sebelumnya, BN diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya JN (7) dan FN (5). Akibat perbuatan BN tersebut, FN jatuh sakit dan sempat dirawat di rumah sakit sebelum kemudian meninggal dunia. 

Korban JN (7), kakak kandung almarhum FN (5), saat ini sedang mendapat perlindungan dan pendampingan dari polwan Polres Buru di kediaman mereka.

Sebelumnya, BN sempat melarikan diri saat proses pemeriksaan di Polsek Namrole. Buntut dari kaburnya BN tersebut, Kapolsek Namrole dan Kanit Reskrim Polsek Namrole dicopot Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif.

“Kapolsek Namrole sudah dicopot dan masih menjalani pemeriksaan oleh Profesi dan Pengamanan (Propam),” kata Roem. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler