Pelaku Penculikan Anak di Cilegon Ditangkap, Perhatikan Modusnya, Waspadalah!

Rabu, 25 Januari 2023 – 15:38 WIB
Kasus Penculikan Anak: Orang tua yang anaknya menjadi korban penculikan melakukan sujud syukur atas kembalinya buah hati ke pelukannya. Foto: Humas Polres Cilegon

jpnn.com - CILEGON - Bocah perempuan berusia empat tahun berinisial AS asal Kota Cilegon, Provinsi Banten, menjadi korban aksi penculikan anak.

Peristiwa penculikan anak tersebut terjadi pada Senin (2/1) sekitar pukul 16.00 WIB.

BACA JUGA: Kabar Terbaru Soal Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Anak di Makassar

Hari ini, Rabu 25 Januari 2023, setelah melakukan pengejaran sekitar tiga pekan, jajaran Polres Cilegon menangkap tersangka pelaku penculikan bernama Herdiyansyah (32).

Sebelumnya, pelaku yang merupakan warga Lampung itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA: Isu Penculikan Anak Bikin Heboh Kota Lubuklinggau, Kapolres Bilang Begini

Kasi Humas Polres Cilegon Iptu Sigit Dermawan mengatakan Herdiyansyah ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Saat ini penculik sudah diamankan di Satreskrim Polres Cilegon serta dalam pengembangan," ujar Iptu Sigit, dikutip dari JPNN Banten.

BACA JUGA: Tampang Pelaku Penculikan Anak, Ada yang Kenal?

Dia mengatakan, berdasarkan surat laporan 4 Januari 2023 pelaku merupakan salah satu kerabat dari orang tua korban," ucap Iptu Sigit.

Sigit menjelaskan keberhasilan menangkap pelaku penculikan anak ini berkat kerja keras semua jajaran.

Sementara orang tua korban mengetahui anaknya dapat kembali ke pelukannya langsung bersujud syukur dibalut dengan tangis kebahagiaan.

Kronologi Penculikan Anak

Sebelumnya diberitakan, AS (4) diculik pada Senin (2/1) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochamad Nandar mengatakan laporan penculikan dilakukan oleh orang tua korban berinisial AS (28) warga Jombang Cemara, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

"Korban merupakan anak kedua dari AS," ucap AKP Nandar, Jumat lalu (6/1).

Penculikan berawal dari terduga pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga dengan istri dari AS berinisial NA (25) hendak berkunjung ke rumah korban.

Saat itu, pelaku terlebih dahulu menghubungi NA.

"Kemudian NA menjemput pelaku yang berada di belakang Mal Matahari Kota Cilegon untuk datang ke rumah pelapor," ujar AKP Nandar.

Terduga pelaku main di rumah pelapor hingga pukul 16.00 WIB sampai akhirnya HH membawa korban dan kakaknya berinisial AB (7) dengan alasan mau membelikan es di sekitaran Mal Matahari.

Sesampainya di tempat tujuan pelaku kembali beralasan akan membeli makan di warung Tegal (warteg) sekitar Mal Ramayana sekaligus membawa kedua anak pelapor

"Pelaku kemudian menyuruh AB untuk pulang menjemput ibunya agar dibawa ke warteg dengan menggunakan angkutan umum," kata Nandar.

Namun, ketika NA dan AB sampai di warteg ternyata pelaku dan korban sudah tidak ada di sana.

"Setelah itu orang tua korban mencoba menghubungi terduga pelaku. Namun, tidak bisa," terang AKP Nandar. (mcr34/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler