Pelaku Penembakan di Masjid Selandia Baru Tebarkan Kebencian dari Dalam Penjara

Rabu, 14 Agustus 2019 – 23:35 WIB
Pria berkebangsaan Australia yang mengaku sebagai Brenton Tarrant, pelaku penembakan masjid di Selandia Baru, Jumat (15/3). Foto: The Age

jpnn.com, AUCKLAND - Pria bersenjata yang membunuh 51 orang di dalam mesjid di Selandia Baru telah menulis surat dari dalam penjara. Surat tersebut berisi pandangan politik dan sosialnya.

Media Selandia Baru, Herald memiliki gambar surat setebal enam halaman yang ditulis tersangka penembak jamaah masjid, Brenton Tarrant tersebut. Dikatakan, surat itu merupakan balasan untuk seseorang bernama Alan yang disebut tinggal di Rusia.

BACA JUGA: Kokain Senilai Rp 28 Miliar Terdampar di Pantai Selandia Baru

"Saya pikir setiap warga Selandia Baru akan berharap bahwa orang ini seharusnya tidak dapat membagikan pesan kebenciannya dari balik jeruji besi," kata PM Jacinda Ardern kepada wartawan di Tuvalu, tempat dia menghadiri Forum Kepulauan Pasifik.

"Jelas, ini adalah pelaku yang memiliki tujuan yang sangat spesifik, dalam hal berbagi propagandanya, jadi kita harus siap untuk itu," tambahnya.

BACA JUGA: Tembus 16 Besar Japan Open 2019, Jojo Pengin Tonton Lagi Video Ng di Selandia Baru

BACA JUGA: Seminggu Penembakan Christchurch, Azan Bakal Berkumandang di Seantero Selandia Baru Besok

Tahanan di Selandia Baru diizinkan untuk mengirim dan menerima surat. Direktur penjara hanya dapat menahannya dalam keadaan tertentu.

BACA JUGA: Pikat Siswa Negeri Kiwi dengan Kesamaan Kosakata Bahasa Indonesia dan Maori

"Kami telah membuat perubahan pada pengelolaan surat-menyurat tahanan ini untuk memastikan bahwa proses kami yang kuat bisa efektif seperti yang kami butuhkan," kata Departemen Pemasyarakatan Selandia Baru dalam sebuah pernyataan yang dikutip di koran tersebut.

Surat itu menyebutkan kunjungan Tarrant ke Rusia empat tahun lalu. Situs Selandia Baru, Newshub, mengatakan dua baris terakhir surat itu dapat dibaca sebagai seruan untuk mengangkat senjata tetapi sulit dipahami isinya.

Tarrant, seorang Australia, mengaku tidak bersalah atas 92 dakwaan pembantaian di dua masjid di Christchurch pada 15 Maret. Ia menghadapi persidangan pada Mei 2020. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima Provinsi Pasifik Indonesia Bakal Mejeng di Auckland Lewat Pacific Expo 2019


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler