Pelaku Penembakan Pos Polisi Ditangkap, 6 Masih Diburu, Ini Motifnya Ternyata

Senin, 08 November 2021 – 23:06 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy. Foto: ANTARA/M Haris SA

jpnn.com, BANDA ACEH - Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan pihaknya masih memburu enam orang terduga pelaku penembakan pos polisi beberapa waktu lalu.

"Kami telah mengamankan satu orang berinisial JH," ujar Kombes Pol Winardy.

BACA JUGA: Dua Sejoli Ketahuan Berbuat Terlarang di Musala, Pengakuan Mereka Bikin Bergeleng

Winardy mengatakan saat diperiksa, JH mengaku terlibat penembakan pos polisi di Aceh Barat.

"Dalam penembakan tersebut, JH berperan sebagai pemantau sekaligus operator komunikasi HT," kata Kombes Pol Winardy.

BACA JUGA: 2 Pasangan Suami Istri Diciduk, Duh, Kelakuannya Bikin Banyak Orang Murka

Berdasarkan pemeriksaan yang sudah dilakukan, kata Kombes Pol Winardy, motif penembakan karena mereka sakit hati terhadap aparat kepolisian yang sering menindak tambang ilegal di daerah.

Dalam pemeriksaan juga terungkap, kalau senjata yang digunakan dalam penembakan tersebut adalah jenis AK 56 dan jenis M16. Namun, saat ini baru dua unit HT dan satu sepeda motor yang sudah diamankan.

BACA JUGA: OTK Serang Pos Polisi di Aceh Barat Menggunakan Senjata Laras Panjang

"Saat ini JH diperiksa maraton dan diperdalam kembali untuk mengetahui asal usul senjata," kata Kombes Pol Winardy menyebutkan.

Terkait enam terduga pelaku lainnya yang masih diburu, Kombes Pol Winardy mengimbau mereka segera menyerahkan diri. Apalagi nama-nama mereka sudah dikantongi.

"Yang pastinya, nama-nama mereka sudah dikantongi petugas dan saat ini terus diburu. Polisi tidak akan segan memberikan tindakan tegas dan terukur kalau terjadi perlawanan saat akan diamankan," kata Kombes Pol Winardy.

Sebelumnya, Polda Aceh sudah mengamankan lima orang terkait penembakan Pos Pol Panton Reu, Polres Aceh Barat. Namun, empat orang sudah dilepaskan karena tidak terlibat dalam penembakan tersebut.

Polisi menahan seorang berinisial DP dan dikenakan UU Darurat karena diketahui menyimpan tiga butir peluru aktif kaliber 5,56 mm. Namun, DP tidak terlibat penembakan setelah penyidik mendalami alibi yang bersangkutan.

BACA JUGA: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya

"Dan karena ada jaminan dari keluarga, keuchik dan pengacara maka saat ini penahanan DP ditangguhkan. Yang bersangkutan selama pemeriksaan juga sangat koperatif," kata Kombes Pol Winardy.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler