Pelaku Penganiayaan Caleg PKS Serahkan Diri, Motif Penusukan karena Dendam

Jumat, 23 Februari 2024 – 10:52 WIB
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo didampingi Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Eka Saprianto (kirik, dan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian (kanan) saat melakukan press release ungkap kasus penganiayaan terhadap Caleg dari salah satu partai di Kota Banjarmasin. (ANTARA/HO/Humas Polresta Banjarmasin)

jpnn.com, BANJARMASIN - Pelaku penganiayaan seorang calon anggota legislatif (caleg) PKS di Kota Banjarmasin menyerahkan diri kepada polisi.

Hasil interogasi pelaku tidak ada bermuatan isu politik, tetapi, karena dendam yang dipendam lama.

BACA JUGA: Pelaku Penusukan Caleg PKS Masih Buron

"Pelaku yang telah menyerahkan diri kepada kami pada Kamis malam mengatakan penganiayaan itu dilakukan karena faktor dendam lama," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo, Jumat.

Sabana mengatakan pelaku dari hasil pemeriksaan diketahui berinisial AZ (44), warga Jalan Tunas Baru Banjarmasin Tengah, menyerahkan diri karena dibujuk oleh orang tuanya ketika berada di Binuang, Kabupaten Tapin.

BACA JUGA: Tidak Terima Disuruh Tidur saat Menonton Debat Capres, AD Aniaya Ayah & Ibu Sendiri

Setelah dibujuk orang tuanya, AZ kemudian diantar ke pihak kepolisian sambil membawa barang bukti satu bilah senjata tajam (sajam) jenis belati.

Sabana menjelaskan pelaku melakukan penganiayaan pada Minggu (18/2) malam, sekitar pukul 21.00 WITA, dengan cara menusuk korban bernama Muhammad Syafei (54), warga Jalan Tunas Baru karena dendam lama selama tiga tahun.

BACA JUGA: Amankan Bentrok Antarwarga, AKP Wido Kena Panah Tertancap di Kepala

"Korban mengalami luka serius sebanyak tiga mata luka, di antaranya luka robek di leher kiri, perut sebelah kiri, dan tangan kanan," tutur Sabana.

Kapolresta mengatakan pelaku dendam karena atas tuduhan korban melakukan pungutan parkir liar dan juga selama jadi ketua RT keuangan untuk berbuka puasa tidak terbuka terhadap warga dan dirinya.

Selain itu, pelaku juga tidak terima dengan upah yang diberikan korban saat disuruh mengangkut barang sekolah dengan bayaran Rp 50 ribu.

"AZ nekat melakukan penusukan terhadap korban karena di bawah pengaruh minuman beralkohol dengan tujuan agar korban merasa jera,” kata Sabana.

Saat ini, kata kapolresta Banjarmasin, AZ yang sempat menjadi buron selama empat hari sudah menjalani pemeriksaan guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHPidana.

"Saya tegaskan sekali lagi kalau perbuatan pelaku tidak ada hubungannya dengan isu politik atau perolehan suara yang didapat oleh korban pada pemilu yang baru dilaksanakan beberapa hari lalu, melainkan murni karena rasa dendam terhadap korban sewaktu masih menjabat sebagai ketua RT," tutur Kapolresta. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 6 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang Masih Diburu, Berikut Identitasnya


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PKS   penganiayaan   Caleg   penusukan   Caleg PKS  

Terpopuler