jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Tim Jajaran Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku penjambretan terhadap seorang bocah berusia 6 tahun yang terjadi di kawasan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Minggu (14/2).
Sebelumnya, video aksi penjambretan itu sempat viral di media sosial di Instagram.
BACA JUGA: Viral Aksi Penjambretan Kalung Emas Milik Bocah di Kebagusan, Polisi Bergerak
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, pelaku merupakan DPO di sejumlah kasus dalam kasus yang sama.
Terakhir, pelaku melakukan aksinya di wilayah hukum di Polres Metro Kota Depok.
BACA JUGA: Posisi Tante FS Terlacak, Tak Berkutik saat Ditangkap
"Ini (pelaku-red) sudah ditangkap Polda Metro, tersangka ini DPO Polda di beberapa kasus. Kasus terakhir di Polres Depok," ungkap Jimmy saat dikonfirmasi, Senin (15/2).
Jimmy mengungkapkan, pelaku jambret yang viral itu diciduk tim dari Polda Metro Jaya.
Walakin, dia tidak memerinci informasi terkait identitas pelaku, lokasi penangkapan, termasuk apakah pelaku yang ditangkap itu berjumlah satu atau orang.
"Bisa di konfirmasi ke Resmob Polda Metro," kata Jimmy.
Sebelumnya Kasat Reskrim Polsek Pasar Minggu Iptu Binur mengatakan tengah menyelidiki kronologis peristiwa itu, dan identitas pelaku.
Tim Reskrim juga melakukan pemeriksaan rekaman kamera CCTV yang merekam kejadian itu.
Peristiwa itu awalnya terjadi saat korban yang masih berusia 6 tahun tengah bermain dengan temannya di sekitar rumahnya, Jalan Kebagusan 3, Pasar Minggu.
Tiba-tiba, dua pria tak dikenal yang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Vario muncul dari arah belakang korban.
BACA JUGA: Terbongkar! Pemuda ini Sudah 30 Kali Menyetubuhi Pacarnya, Ini Ancamannya
Setibanya di depan bocah perempuan itu, motor yang dikendarai kedua pelaku pun berhenti.
Lantas, salah seorang pelaku yang dibonceng langsung mengarahkan tangannya ke leher korban, dan menarik kalung emas yang dipakai bocah tersebut.
Setelah mendapatkan kalung itu, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian.(cr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama