jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menelusuri identitas kependudukan pelaku penusukan anggota Brimob di Masjid Falatehan, dekat Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/6) malam. Hasilnya, pelaku dipastikan menggunakan KTP palsu.
"Sesuai laporan Dirjen Dukcapil (Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil) yang ditemukan di saku bersangkutan pada saat tertangkap, itu bukan merupakan penduduk Bekasi," ujar Tjahjo di Jakarta, Senin (3/7).
BACA JUGA: Mendagri: Tidak Harus Sampai ke Presiden, Cukup Kami Saja
Selain itu, data kependudukan pelaku, kata mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, juga belum terekam dalam pusat data yang ada di Kemendagri.
"Kalau belum ada berarti belum pernah merekam data. Dia masih (menggunakan KTP) manual. Secara prinsip ternyata para pelaku itu sudah berani berbuat tapi tidak mau tanggung jawab. Tapi toh kepolisian tetap bisa mengungkap," katanya.
BACA JUGA: Menyerang Orang Salat Jelas Bukan Ajaran Islam
Tjahjo menegaskan, merekam data kependudukan secara elektronik sangat penting. Tidak hanya penelusuran bagi pelaku kejahatan, namun juga untuk hal-hal lain.
"Saya kira bukti merekam KTP elektronik itu penting, minimal kalau ada apa-apa baik korban, maupun kecelakaan, minimal sidik jarinya bisa dideteksi.
BACA JUGA: Punya Urusan Sama KPK, Pansus di DPR Pengin Kunjungi Mabes Polri
Sebelumnya, polisi menemukan KTP atas nama Mulyadi saat melakukan olah tempat kejadian perkara, pascapenusukan dua anggota Brimob di Masjid Falatehan, Kebayoran Baru, Jumat kemarin. KTP beralamat di Kelurahan Suka Resmi, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Agama Islam, pekerjaan Pelajar/mahasiswa, status belum kawin. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Mensos Sebut Brimob Korban Penusukan Punya Daya Tahan Luar Biasa
Redaktur & Reporter : Ken Girsang