Pelaku Penyiraman Air Keras Ditangkap, Ternyata Kekasih Korban

Rabu, 27 Januari 2021 – 18:50 WIB
Ekspose kasus di Mako Polsek Percut Sei Tuan, Rabu, terkait penangkapan pelaku penyiraman air keras terhadap Ferry Ardiansyah (25) yang terjadi di Jalan Budi Utomo, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara pada Desember 2020. (ANTARA/HO)

jpnn.com, MEDAN - Jajaran Polresta Medan menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap korban Ferry Ardiansyah yang terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) akhir 2020 lalu.

Salah satu pelaku ternyata kekasih korban.

BACA JUGA: Tersangka Penyiraman Air Keras Dikawal Polisi Bersenjata Laras Panjang

Wakapolrestabes Medan Ajun Komisaris Besar Polisi Irsan Sinuhaji mengatakan identitas pelaku yang diamankan ialah AF alias Caca, yang merupakan pacar korban.

Satu pelaku lainnya berinisial AM.

BACA JUGA: 4 Pelaku Penyiraman Air Keras Tertangkap, Mereka Ternyata Dibayar, Sadis

"Dua tersangka ini ditangkap di seputaran Medan Tembung beberapa waktu lalu oleh petugas Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan," kata Irsan saat ???????ekspose kasus di Mako Polsek Percut Sei Tuan, Rabu (27/1).

Polisi hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya berinisial M dan R.

Keduanya diduga merupakan otak dari perbuatan penyiraman air keras yang mengakibatkan korban Ferry mengalami luka serius.

"Dua pelaku lainnya masih kami buru," tegas Irsan.

Sebelumnya, Ferry Ardiansyah yang merupakan warga Jalan Cemara, Medan, kritis setelah disiram air keras oleh sejumlah orang di Jalan Budi Utomo, Kecamatan Medan Tembung, Minggu (6/12/2020) lalu.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka serius di bagian kepala, wajah dan badan, hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. (antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler