Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Sekuriti UIN Itu Ternyata Dibayar Sebegini

Kamis, 13 Mei 2021 – 16:07 WIB
Kiki, tersangka penyiraman air keras telah ditangkap polisi. Foto: deny sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Satreskrim Polrestabes Palembang telah meringkus buronan kasus penyiraman air keras terhadap Aminudin, 50, dan penusukan Robani, 30, warga Jalan Padat Karya, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami Palembang beberapa waktu lalu.

Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Kapahiyang, Bengkulu, Senin (10/5) sekira pukul 15.30 WIB.

BACA JUGA: Banjir Bandang Sapu Nagari Bukik Batabuah, Ladang dan Kebun Warga Rusak

Tersangka bernama Riki Sepriawan alias Kiki, 27, warga Jalan Pangeran Ratu, Tepi Sungai Ogan, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.

“Tersangka ini ditangkap menyusul temannya, Erwin yang lebih dahulu tertangkap. Masih ada dua pelaku lagi yang kami kejar, doakan saja segera tertangkap,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi di ruang kerjanya, Selasa (11/5).

BACA JUGA: Korban Tewas Ledakan Petasan di Kebumen Bertambah Jadi Empat Orang

Motif dari penyiraman air keras ini adalah ekonomi.

“Motifnya ekonomi, dia dibayar ER untuk menyiram korban. Kini kami masih memburu pelaku lainnya. Yang sudah kami kantongi identitasnya. Kini, penyidik masih terus melengkapi berkas perkara,” ungkapnya.

BACA JUGA: Perampok Alfamart Ini Akhirnya Tertangkap, Identitas Rekannya Terungkap, Siap-Siap Saja

Sementara, tersangka Kiki mengaku dibayar Erwin sebesar Rp10 juta.

“Saya baru terima Rp1,4 juta, janjinya Rp10 juta. Kini uangnya telah habis untuk keperluan sehari-hari,” kata Kiki.

Kiki mengaku perencanaan penyiraman air keras terhadap satpam UIN Raden Fatah Palembang, itu butuh waktu tiga hari.

BACA JUGA: Enam Orang Tinggal Satu Atap, Ya Ampun, Semua Doyan Berbuat Dosa, Lihat

“Setelah mantap, baru kami lakukan dengan berbagi tugas masing-masing. Saya kebagian menyiramkan air keras kepada korban,” tutupnya. (dey/sumeks.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler