Pelaku Penyuntikan Vaksin Kosong di Pluit Ditangkap, Apa Motifnya?

Selasa, 10 Agustus 2021 – 13:23 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan penanganan kasus penyuntikan vaksin kosong di Pluit, Jakarta Utara. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menetapkan seorang tenaga kesehatan berinisial EO yang diduga sebagai pelaku penyuntikan vaksin kosong terhadap salah satu warga di Pluit, Jakarta Utara pada 6 Agustus 2021.

Polisi sudah menetapkan EO sebagai tersangka kasus tersebut.

BACA JUGA: Viral, Video Warga di Pluit Diduga Disuntik Vaksin Kosong, Anak Buah Kombes Guruh Langsung Bergerak

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, video mengenai peristiwa tersebut sempat viral di media sosial.

Kombes Yusri menyebut, kegiatan vaksinasi COVID-19 tersebut saat itu berlangsung di Sekolah Kristen IPEKA Pluit Timur.

BACA JUGA: Mathori di Malaysia, Istrinya Bersama Pria Inisial TM di Bangkalan, Tak Bisa Mengelak Lagi

"Kami mengamankan saudari EO.  Ini adalah tenaga kesehatan yang pada saat itu melakukan penyuntikan yang sesuai ada di video viral tersebut," kata Yusri saat jumpa pers di Polres Metro Jakut, Selasa (10/8).

Pada kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya jarum suntik, botol vial, dan peralatan lain yang dipakai dalam proses vaksinasi.

BACA JUGA: Reni Menyampaikan Kabar Gembira untuk Warga Surabaya, Alhamdulillah

Saat ini, polisi pun masih mendalami motif dari tersangka melakukan penyuntikan vaksin kosong.

"Kami masih mendalami terus termasuk motifnya seperti apa, apakah kemungkinan ada motif lain, nanti kami sampaikan," ujar Yusri.

Atas perbuatannya, EO dijerat Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman 1 tahun penjara. (cr3/jpnn)

 

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler