Pelaku Perampokan Alfamart di Batanghari Ternyata Oknum Mahasiswa

Sabtu, 26 Januari 2019 – 15:17 WIB
Tersangka ZA dan barang bukti hasil rampokannya saat diekspose di Mapolres Batanghari, Kamis (24/1). Foto- JambiEkspres/JPG

jpnn.com, BATANGHARI - ZA, 23, pelaku perampokan Alfamart di Pall V, Keluarahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi, berhasil diringkus polisi pada Rabu (23/1) malam di indekosnya di Komplek Air Panas, Muarabulian. 

Warga RT 03, Desa Sungai Pulai, Kecamatan Muara Tembesi, Batanghari, ini merupakan mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi di Provinsi Jambi.

BACA JUGA: Kasi Satpol PP Dipergoki Istri Selingkuh dengan ASN BKPSDM

“ZA terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan terhadap petugas. Dia ditembak dua kali di bagian kaki. Sementara rekannya satu lagi masih dalam pengejaran,” ujar Wakapolres Batanghari, Kompol Soekamto, di Mapolres Batanghari, Kamis (24/1).

Kata Wakapolres, pelaku ZA ini merupakan mantan karyawan Alfarmart, sehingga dirinya sangat paham betul situasi dan kondisi di dalam Alframart. Ini memudahkannya dan rekannya dalam melancarkan aksinya.

BACA JUGA: Evakuasi Mobdin Camat Terseret Banjir Habiskan Waktu 5 Jam

“Dia (pelaku,red) beraksi tidak begitu lama. Pelaku pernah bekerja di Alfarmart. Dengan pengalaman itulah, pelaku ini sudah sangat tahu persis situasi kondisi sasaran (Alfarmart,red),” bebernya.

Atas perbuatannya, pelaku ZA akan dijerat Pasal 365 pencuian dengan kekerasan (Curas) dengan ancaman minimal 9 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

BACA JUGA: Dua Perampok Bersajam Todong Karyawan Alfamart

Terpisah, saat ditanyai wartawan ZA mengakui perbuatannya. Aksi nekatnya melakukan perampokan ini sudah lama direncanakanya dari sebulan yang lalu. Sudah empat kali berniat untuk melancarkan aksinya. Namun batal karena belum ada nyali.

“Sudah empat kali ingin melaksanakan aksi perampokan tersebut, namun waktu itu Saya belum ada nyali. Dan baru ini dilakukan karena sudah sangat kepepet,”akunya.

Ditanya mengenai senjata berupa pistol mainan dan Senjata Tajam (Sajam) itu diperoleh?, ZA mengaku, untuk sajam memang telah disiapkan. Sementara pistol mainan baru dibelinya di toko mainan di kawasan Tembesi.

Disinggung alasan menggunkan pistol mainan dalam melakukan aksinya, ZA, beralasan agar bisa membuatnya bisa bernyali. Dan dengan mengunakan pistol kesanya lebih dapat untuk menakuti-nakuti karyawan yang akan dirampok.

“Kenapa saya berpikir harus mengunakannya (pistol mainan) karena bisa menambah nyali saya. Dan kesannya kalau menggunakan pistol itu gimana, mareka pasti akan merasa lebih takut daripada hanya mengunakan sajam saja,” ucapnya.

Untuk hasil dari rampokan, diakuinya, dibagi dua dengan rekannya. Untuk bagiannya telah digunakan untuk menebus laptop yang telah digadaikan. Kemudian digunakan untuk makan dan keperluar lain ketika di Jambi.

“Totalnya uangnya (uang hasil rampokan,red) ada sekitar Rp6 juta. Rp2 juta Saya kasih teman Saya satunya. Rp3 juta untuk nebus laptop. Sisanya untuk keperluan ketika Saya di Jambi dengan pacar Saya, seperti makan dan lainya,” ungkapnya.

Informasi yang dihimpun harian ini, penangkapan ZA berawal ketika tim gabungan melakukan penyelidikan dan mendapat informasi sekitar pukul 17.00 WIB tentang pelaku. Tim kemudian melakukan pendalaman.

Dalam pendalaman tersebut, keberadaan pelaku akhirnya diketahui. Sekitar pukul 22.00 WIB, tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Dhadhag Anindito dan Kapolsek Tembesi, IPTU Orivan melakukan penangkapan di persembunyiannya Komplek Air Panas, Muarabulian.

Dari interogasi awal, pelaku mengaku melakukan perampokan di Alfamart Muara Tembesi bersama satu orang rekannya JAF (belum tertangkap).

Kemudian tim melakukan pengumpulan barang bukti dari beberapa lokasi yang berbeda. Adapun barang bukti yang diamankan, satu pucuk pistol mainan, satu buah sajam jenis pisau, satu unit handphone merek Nokia dan satu unit tablet Samsung.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan satu unit receiver CCTV, empat slop rokok Sampoerna, dua slop rokok Surya, satu unit laptop merek Toshiba, satu sepeda motor Honda Beat, uang sebesat Rp510 ribu, satu tas warna hitam dan beberapa potong pakaian.

Seperti diwartakan sebelumnya, pelaku melakukan aksinya di Alfamart Samping Pasar PU di Pall V Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, pada Selasa malam (22/1). (rza)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Pengendara Tewas Ditabrak Truk Bermuatan Batubara


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler