Pelaku Perampokan Truk di Empat Lawang Ditangkap, Ternyata Sembunyi di Kebun

Kamis, 22 Desember 2022 – 23:27 WIB
Kedua tersangka saat dirilis Kapolres di Mapolres Empat Lawang. Foto: Hendro/sumeks.co--

jpnn.com, EMPAT LAWANG - Polisi kembali berhasil menangkap satu lagi pelaku perampokan truk di Jalan Desa Pajar Menang, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel.

Tersangka tersebut bernama Eliga Martin (16), warga Desa Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang.

BACA JUGA: Dua Perampok Bermodus Mengaku Anggota Polisi Ini Akhirnya Ditangkap

Dia ditangkap, Kamis (22/12) sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah kebun Desa Muara Karang Kecamatan Pendopo.

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno MM melalui Kasat Reskrim AKP M Tohirin MH mengungkapkan, pelaku diamankan oleh tim gabungan yang dipimpinnya bersama Kapolsek Pendopo, AKP Gunawan.

BACA JUGA: 2 Orang Itu Perampok, Kalau Ada yang Melihat Segera Lapor Polisi

"Kami berhasil mendapatkan informasi pelaku sembunyi di sebuah kebun. Saat ditangkap tidak melawan sehingga langsung dibawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut,"

Dalam aksi perampokan ini ada tiga pelaku dalam aksi perampokan ini, pelaku IW (DPO) yang mengeluarkan celurit mengancam korban supaya tidak melawan.

Sedangkan tersangka Acik (lebih dulu ditangkap) dan tersangka Eliga bertugas mengambil tas milik korban yang berisi uang Rp 11 juta.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dan terancam hukuman 12 tahun kurungan penjara.

Sedangkan untuk satu pelaku yang masih DPO dan diimbau segera menyerahkan diri, jika tidak tindakan tegas akan dilakukan.

Tohirin menjelaskan para pelaku beraksi, Selasa (8/11) sekitar pukul 02.00 WIB lalu di Jalan Lintas, Desa Pajar Menang, Kecamatan Muara Pinang.

Saat itu korban Susi Nurdianto (38) warga Cangring, Kecamatan Wadaslintang, Wonosobo, Jawa Tengah sedang mengendarai truk canter nopol R 8740 OD warna coklat dari arah Desa Muara Pinang menuju Kota Pagar Alam.

Namun sampai di TKP, tiba-tiba tiga pelaku mengendarai satu motor Honda BeAT berwarna putih menghadang truk korban. Pelaku IW (DPO) mengeluarkan celurit, mengancam korban.

Tersangka Acik bersama Eliga mengambil tas yang berisi uang Rp 11 juta. Setelah itu para pelaku kabur ke arah Desa Gedung Agung.

Aksi perampokan ini ternyata terekam kamera CCTV di sekitar lokasi dan viral di media sosial.

Esok harinya (8/11) sore tim gabungan dari Polsek Muara Pinang dan Tim Elang mencoba melakukan penangkapan terhadap pelaku di Desa Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang.

Namun mendapat perlawanan dari warga setempat sehingga kendaraan anggota rusak di bagian body kiri dan kaca sebelah kiri depan pecah.(*/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler