jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat sudah menyerahkan sepenuhnya proses hukum perusakan Pos Polisi Subsektor Monas Barat ke Komando Distrik Militer (Kodim) 0501.
Karena dari hasil penyelidikan, dua pelaku perusakan itu adalah oknum TNI.
BACA JUGA: Balas Dendam Disebut-sebut jadi Motif Perusakan Pospol Monas Barat
"Kami sudah kerja sama dengan pihak Kodim. Mereka sudah mengamankan dan sekarang sedang dalam proses pemeriksaan," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Suyudi saat dihubungi, Rabu (31/5).
Dari pemeriksaan saksi polisi, diperkirakan pelaku perusakan berjumlah lebih dari tiga orang. Namun demikian, Suyudi tetap optimistis TNI bisa menjalankan tugasnya dengan objektif.
BACA JUGA: Memalukan, Oknum TNI Terlibat Gelapkan Mobil Rental
"Informasinya ada dua orang yang pasti. Nanti tanya sama Dandim saja. Kan sudah kami serahkan," ucap dia.
Suyudi belum mengetahui motif penyerangan pos polisi tersebut. Dia menyerahkan penyelidikan kasus ini ke pihak internal TNI.
Sebelumnya, Pos Polisi Subsektor Monas Barat dirusak sekelompok orang, Kamis (25/5). Diduga motif perusakan karena tidak terima ditilang di sekitar area Monas Barat. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga