Pelaku Sengaja Tabrakkan Diri ke Mobil, Lalu Merampas HP

Selasa, 09 Oktober 2018 – 15:30 WIB
Polisi tangkap pelaku perampasan. Foto: JPG

jpnn.com, SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap modus kejahatan perampasan dengan menabrak mobil korban.

Pelaku memancing calon korban keluar dari mobil dengan menabrakkan motornya. Saat terjadi cekcok, pelaku menendang korban dan mengambil barang berharga.

BACA JUGA: Bu Guru Honorer Terbelit Utang, Akhirnya jadi Begini

Pelaku yang berhasil diringkus adalah Abdul Gofur. Warga Tambak Wedi, Kenjeran, itu ditangkap kemarin dini hari (8/10) tanpa perlawanan.

Aksi tersebut dilakukan Gofur pada 6 Oktober lalu di Jalan Prapen Indah, Tenggilis Mejoyo. Esthy Yuliana, salah seorang dokter, menjadi korban.

BACA JUGA: Choirul Anam Petugas Sekuriti tapi Jahat!

Berdasar pemeriksaan polisi, korban dipepet pelaku sejak melintas di Jalan Jemursari. Saat itu Esthy baru saja mengantar anaknya sekolah.

Baru berjalan sekitar 100 meter, dia melihat dari kaca spion ada motor yang berusaha memepet mobilnya dari sebelah kiri.

BACA JUGA: SIAL! Pas Kenalan Namanya Mita, Saat Kencan Ternyata Jerry

''Beberapa kali coba menabrakkan diri,'' kata Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bimasakti.

Korban berbelok ke timur setelah melewati traffic light Jemursari. Baru beberapa meter selepas traffic light tersebut, motor Gofur menabrak bagian buritan sebelah kiri mobil korban.

Esthy yang tidak bisa menerima akhirnya turun dan meminta pertanggungjawaban.

Adu mulut sempat terjadi. Korban kemudian menelepon suaminya. Handphone Samsung S9+ warna hitam lantas diserahkan kepada pelaku.

Suami Esthy ingin berbicara kepada Gofur Tak disangka, begitu HP itu diserahkan, pelaku langsung menutupnya.

Gofur kemudian menendang korban hingga tersungkur. Dia langsung melarikan diri sambil membawa handphone. Korban segera melapor ke polisi.

Dari pelacakan diketahui, pelaku kembali ke rumahnya di Tambak Wedi Baru Gang V kemarin dini hari. ''Saat penangkapan, enggak ada perlawanan,'' ujar Bimasakti.

Sebenarnya korban sempat menandai motor pelaku. Yakni, motor Honda matik dengan nopol L 2017 SI.

Saat penyelidikan, diketahui motor tersebut bukan milik Gofur. Pelaku meminjam motor milik temannya yang tinggal di kawasan Kedung Cowek.

Sementara itu, Gofur mengaku baru sekali beraksi. Namun, polisi tidak percaya begitu saja. Sebab, aksi curas semacam itu biasa dilakukan pelaku mahir.

Bimasakti masih mencari laporan lainnya dengan modus serupa. ''Ini masih pengembangan. Kami yakin bukan cuma satu ini,'' jelasnya. (mir/c14/eko/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Singgih dan Ahmad, Kalian Mempermalukan Citra Kepolisian


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler