Pelaku Sodomi Anak TK Diancam Lima Tahun Bui

Selasa, 15 April 2014 – 13:20 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah menetapkan tiga tersangka kasus pelecehan seksual terhadap M, 5, anak yang berseoklah di Taman Kanak-Kanak Jakarta International School, Cilandak, Jakarta Selatan.

Mirisnya lagi, para pelakunya merupakan petugas cleaning service di TK tersebut. Tiga tersangka itu adalah Vigriawan alias Awan, Agung dan Afriska.

BACA JUGA: Bakteri di Anus Anak TK, Identik dengan Dua Pelaku

Mereka pun dijerat pasal 292 KUHP tentang pelecehan seksual terhadap anak serta pasal 82 Undang-undang nomor 22 tahun 2003 tentang Perlindungan Anak. "Ancamannya maksimal lima tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Selasa (15/4).

Dari tiga tersangka itu, dua di antaranya sudah dijebloskan ke tahanan. Sementara satu perempuan yang jadi tersangka, tidak ditahan.

BACA JUGA: Pura-pura jadi Pembeli, Tabung Gas Diembat

Lebih jauh Rikwanto mengimbau kepada setiap sekolah untuk lebih melakukan evaluasi terhadap pekerjanya.

Menurut Kabid, kasus ini harusnya menjadi pelajaran bagi sekolah-sekolah lainnya.

BACA JUGA: Napi Kubu Bandung dan Kubu Kuningan Bentrok

Ia mengingatkan, sekolah harus mensortir benar siapa saja guru ,penjaga sekolah, penjaga tamannya.

"Harus orang-orang yang terseleksi baik untuk jaga reputasi sekolah, tidak malah merusak sekolah," kata Rikwanto.

Bekas Kapolres Klaten, Jawa Tengah, itu mengatakan pengamanan di sekolah juga harus dievaluasi. "Jangan sampai anak-anak yang dirugikan dengan kegiatan sekolahnya," kata Rikwanto.

Sebelumnya diberitakan seorang bocah berusia lima tahun berinisial M, diduga disodomi pelaku Agung dan Awan, petugas kebersihan JIS.

"Anak saya baru cerita sekitar tanggal 20 Maret kemarin. Itu juga setelah saya tanya. Saya ajak ke kamar untuk ngomong berdua," ucap T, 40 ibunda M.

Sebab, sang ibu sebelumnya melihat kejanggalan pada perilaku anaknya yang pada pertengahan Maret menjadi sering ketakukan, mengigau dan berteriak ketika tidur.

Kegundahan T semakin menjadi setelah melihat luka memar di bagian kanan perut M. Kemudian, sang anak mengaku 'dinakali oleh seseorang'. M kepada ibundanya juga mengaku diintimidasi dan diancam jika tidak mau mengikuti kemauan pelaku. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perampok Datang, Brankas Berisi Rp 200 Juta Melayang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler