Pelaku Tawuran Ditangkap, Siap-siap, Masih Ada yang Akan Diciduk

Jumat, 02 April 2021 – 17:58 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan saat mendengarkan keterangan pelaku tawuran yang diamankan, Jumat (2/4). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur mengamankan dua pelaku tawuran yang menewaskan pria berinisial C (20) di Jalan Cipinang Jaya 2E, Jatinegara.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, kedua pelaku diamankan di kediamannya yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

BACA JUGA: Belasan Pelajar SMP dan SMA Terlibat Prostitusi, Sudah Siap di Hotel

Polisi juga masih mengejar pelaku tawuran lainnya.

"Masih kami upayakan untuk ditangkap," kata Erwin, Jumat (2/4).

BACA JUGA: Hindari Tol Jakarta-Cikampek, Lihat Nih Fotonya

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua bilah celurit yang digunakan saat tawuran yang menewaskan C dan mengakibatkan satu orang lainnya luka berat.

"Ini (celurit) juga mengakibatkan saudara F luka berat dan sampai saat ini masih dirawat dan dalam keadaan kritis di RSCM," lanjut Erwin.

Kedua pelaku dijerat pasal 170 KUHP yaitu secara bersama-sama melakukan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman penjara di atas lima tahun. (mcr8/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler