Pelaku Tersenyum Usai Tiduri Kakak dan Adik Sekaligus

Jumat, 06 Oktober 2017 – 09:11 WIB
Pelaku pencabulan pada kakak dan adik. Foto: Pojokpitu/JPG

jpnn.com, MALANG - Ipung Rudianto (34) benar-benar seorang Don Juan. Warga Desa Ngadilangkung, Kabupaten Malang itu menyetubuhi kakak beradik yang berhasil dirayunya

Awalnya, dia berkenalan dengan sang kakak nama dirahasiakan. Bahkan keduanya sudah tidur bersama.

BACA JUGA: Lima Remaja Gauli Bunga di Kuburan

Namun, ketika melihat adiknya yang masih berusia 17 tahun, Ipung nekat membujuk rayu hingga berhasil disetubuhi berkali-kali, di sebuah kamar Motel Talangagung, Kepanjen, Kabupaten Malang.

Akibat perbuatannya, Ipung digelandang menuju UPPA Satreskrim Polres Malang.

BACA JUGA: Dicekoki Miras, Digilir Enam Pria Bejat

Awalnya korban, si adik sering diajak keluar, minum kopi di cafe.

Bahkan diajak karaoke yang akhirnya disetubuhi di sebuah hotel melati hingga 3 kali.

BACA JUGA: Jumlah Korban Pencabulan Diduga Dilakukan Oknum Guru Ngaji Bertambah

Setiap berhubungan badan, pelaku memberikan uang sebesar Rp 300 ribu dan untuk tidak menceritakan kepada siapa pun.

Namun, ternyata keluarga korban menaruh kecurigaan, dengan mengikuti anaknya yang diajak keluar oleh pelaku.

Setelah karaoke, Ipung dan korban masuk ke dalam motel di Kawasan Talangagung, Kepanjen. Disitulah, pelaku digerebek keluarga korban dan menyerahkannya ke polisi.

Ipung dijerat pasal 81-82 juncto 76d-76e, undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, ancamannya 15 tahun kurungan penjara. (pul/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler