jpnn.com - SANGATTA – Pemilik usaha kecil menengah (UKM) di Kutai Timur, tampaknya, perlu ekstraberbenah.
Mulai memperbaiki kualitas produk, kemasan, serta kewajiban melihat pasar.
BACA JUGA: Tax Amnesty Tahap II Kurang Gereget, Ini Saran Misbakhun
Jika tidak, maka jangan harap mendapatkan pinjaman uang tunai dari bank.
Menurut Kepala Dinas Koprasi, Usaha Kecil Menengah dan Ekonomi Kreatif Muhammad Husaini, Kutim sedikitnya memiliki 5445 UKM yang tersebar di 18 kecamatan, dua kelurahan dan 133 desa.
BACA JUGA: Tiongkok Ikut Incar Proyek Kereta Jakarta-Surabaya
Namun dari jumlah tersebut, hanya segelintir yang mendapatkan bantuan dari bank.
Sebab, bank menilai bahwa UKM yang mengajukan permohonan tersebut belum sesuai standar.
BACA JUGA: Apersi Siap Sukseskan Program Sejuta Rumah
UKM juga dinilai tak memenuhi semua persyaratan penting yang diminta oleh bank.
Berdasarkan hal itu, bank terpaksa menunda terlebih dahulu permohonan pinjaman dana hingga semua syarat utama dipenuhi oleh pelaku usaha.
“Jumlah UKM Banyak. Realisasi (dapat pinjaman) ada. Tetapi tidak sebanyak yang mengajukan. Problemnya macam-macam. Salah satu, prosfek usaha dilihat juga. Jadi, menolaknya karena ada kehati-hatian juga. Kalau usaha rawan pengembalian, itu akan menyusahkan juga,” ujar Husaini.
Untuk itu, pihaknya mengaku terus memberikan pembinaan kepada semua pelaku usaha di Kutim.
Mulai mendukung pendanaan, memberikan pelatihan, membuka wawasan, mengirim anggota untuk magang dan keterampilan lainnya.
Dengan begitu, usaha yang digeluti benar-benar menjanjikan dan menarik konsumen maupun bank. Baik tingkat lokal maupun nasional.
“Makanya kami terus membina pelaku usaha, agar menyesuaikan dengan syarat yang diinginkan bank. Mulai usaha jelas dan hitungannya juga ada. Jadi kalau usaha bagus, prosfek bagus, bank juga akan melihat,” jelasnya. (dy/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Farmers Market Kejar Target Tumbuh 15 Persen
Redaktur : Tim Redaksi