Webinar UMKM Kuat Indonesia Berdaulat Bersama BNI, JPNN dan Genpi

Pelaku UMKM Mau Pinjam Dana PEN? Ini Saran dari BNI

Kamis, 08 Oktober 2020 – 16:56 WIB
Pelaksana tugas (Plt) Vice President Bisnis Usaha Kecil BNI Danang Prijambodo dalam webinar bertema UMKM Kuat Indonesia Berdaulat hasil kerja sama jpnn.com, GenPI.co dan BNI, Kamis (8/10). Foto tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Nasional Indonesia (BNI) saat ini menjadi salah satu penyalur dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Prioritas dana tersebut untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Namun, BNI tidak memanjakan atau memprioritaskan sektor UMKM tertentu dalam penyaluran dana untuk membantu pelaku usaha di masa pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Yuk Ikutan Webinar UMKM Kuat Indonesia Berdaulat, ada Sertifikatnya Lho

"Tidak ada prioritas atau pembatasan, kalai tren tentu kami melihat ke sana," ujar pelaksana tugas (Plt) Vice President Bisnis Usaha Kecil BNI Danang Prijambodo dalam webinar bertema UMKM Kuat Indonesia Berdaulat hasil kerja sama jpnn.com, GenPI.co dan BNI, Kamis (8/10).

Danang menjelaskan, BNI dalam mengucurkan pinjaman tidak pernah membeda-bedakan jenis usaha UMKM.

BACA JUGA: Lewat Cara ini BNI Syariah Dukung Pengembangan Ekosistem Ekonomi Halal

"Bisnis apa saja bisa. Kami juga tidak menutup kemungkinan (memberikan pendanaan) usaha-usaha yang memang jarang disentuh oleh masyarakat," tutur Danang.

Meski begitu, BNI tetap berpatokan pada kebijakan pemerintah. Sebab, BNI tidak serta-merta mengucurkan pinjaman kepada semua UMKM.

BACA JUGA: Realisasi Program PEN Sektor UMKM Diperluas

"Yang perlu digarisbawahi, usaha yang tidak dilarang oleh pemerintah, misalnya usaha VCD bajakan, kami enggak bisa berikan (pinjaman dana, red). Atau mungkin usahanya merusak lingkungan, kami enggak bisa memberikan," jelasnya.

Selain itu, Danang juga mengingatkan para pelaku UMKM yang akan mengajukan pinjaman ke bank memiliki perencanaan yang matang.

Yang paling penting kata Danang, penerima pinjaman harus bertanggung jawab dengan keputusan yang sudah diambil.

"Pelaku UMKM harus berhati-hati mengajukan pinjaman ke bank, namanya pinjaman tentu harus dipertanggungjawabkan dalam artian harus dikembalikan, jadi harus diperhitungkan secara baik dan matang. Pinjaman itu kan untuk membangkitkan usaha, UMKM harus terbuka dalam berusaha. Kami melakukan pendampingan enggak serta-merta hanya memberikan kredit saja," seru Danang.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler