Pelaku Usaha Dukung Pemerintah Mencegah Penyalahgunaan Produk Tembakau Alternatif

Selasa, 04 Juli 2023 – 11:17 WIB
Vape beserta dengan liquid. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita menjelaskan, produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik atau vape, produk tembakau yang dipanaskan, serta kantong nikotin, telah terbukti memiliki profil risiko yang lebih rendah daripada rokok.

Meski memiliki profil risiko lebih rendah, Garindra menegaskan produk tembakau alternatif tidak ditujukan bagi anak-anak, perempuan hamil, dan non-perokok.

BACA JUGA: FSP RTMM-SPSI Sampaikan 3 Tuntutan Soal Penolakan Pasal Tembakau di RUU Kesehatan

Produk yang merupakan hasil dari pengembangan inovasi dan teknologi ini hanya diperuntukkan bagi perokok dewasa yang ingin beralih ke alternatif yang lebih baik.

Oleh karena itu, APVI beserta asosiasi lainnya berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan produk tembakau alternatif.

BACA JUGA: APTI Minta Pasal Tembakau dalam RUU Kesehatan Dicabut

“Asosiasi pelaku usaha di industri produk tembakau alternatif telah sepakat dan siap membantu pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan produk tembakau alternatif di kalangan anak-anak, perempuan hamil, maupun bukan perokok,” ujarnya, Senin (3/7).

Sebagai wujud komitmen asosiasi pelaku usaha, Garindra mengatakan pihaknya telah mengeluarkan aturan asosiasi bagi anggotanya untuk tidak menjual produk tembakau alternatif kepada anak-anak, perempuan hamil, dan non-perokok.

BACA JUGA: TASPEN Bagikan 33 Ribu Paket Daging Kurban

Tak sampai di situ, APVI juga secara konsisten dan berkelanjutan memberikan edukasi kepada publik.

Garindra optimistis upaya tersebut akan memperkecil potensi penyalahgunaan produk tembakau alternatif.

Garindra juga berharap pemerintah terus membuka diri dan bersikap objektif terhadap sejumlah hasil kajian produk tembakau alternatif dari dalam dan luar negeri.

Hal ini agar pemerintah turut berpartisipasi dalam menyuarakan informasi yang akurat dan komprehensif mengenai produk tembakau alternatif kepada publik.

Harapannya, publik, terutama perokok dewasa, mendapatkan kepastian bahwa produk ini memang merupakan alternatif bagi mereka untuk beralih dari kebiasaannya.

“Menurunkan risiko kesehatan harus menjadi hak seluruh warga negara Indonesia. Sementara publikasi atas berita yang tidak benar dan sulitnya akses terhadap produk tembakau alternatif hanya akan membuat perokok dewasa terjebak dalam masalah,” terangnya.

Ketua Aliansi Vapers Indonesia (AVI), Johan Sumantri, mendukung upaya asosiasi pelaku usaha produk tembakau alternatif yang secara konsisten telah melakukan sosialisasi dan kampanye.

“Kami siap berkolaborasi dengan teman-teman pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya dalam menggaungkan kampanye larangan penggunaan produk tembakau alternatif oleh anak-anak di bawah umur 18 tahun,” serunya.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler