jpnn.com, TANGERANG - Aparat kepolisian sudah membekuk seorang yang merupakan pelaku vandalisme Musala Darussalam, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten, Tangerang, Banten. Pelaku diketahui berinisial S dan masih berusia 18 tahun.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Ade Ari Syam Indardi mengatakan, S ditangkap di rumahnya yang tak jauh dari musala yakni di Perumahan Villa Tangerang Elok, Pasar Kemis.
BACA JUGA: Hantam Dump Truck yang Tengah Parkir, Pengendara Motor Tewas Mengenaskan
“Pada malam tadi, polisi sudah mengamankan satu orang berinisial S, 18, di rumahnya,” kata Ade kepada wartawan, Rabu (30/9).
Perwira menengah ini menuturkan, rumah S dengan musala yang dicoret hanya berjarak sekitar 50 meter.
BACA JUGA: Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Kurnia Maya Sari Diringkus di Amplas Medan
Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa S sudah mengaku sebagai pelaku aksi vandalisme di Musala Darussalam.
“Pelaku sudah di Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Ade Ade.
BACA JUGA: Polisi Masih Buru Anggota Kelompok Anarko Pelaku Vandalisme di Tangerang
BACA JUGA: Rencana Segera Menikah, Intan Permata Sari Malah Berbuat Nekat di Kamar Calon Mertua
Diketahui, aksi vandalisme terjadi di Musala Darussalam berupa dinding dan lantai dicoret-coret menggunakan cat semprot. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan