Pelaku Vandalisme Musala di Tangerang Ditangkap, Tak Disangka Ternyata

Rabu, 30 September 2020 – 16:16 WIB
Pelaku vandalisme musala di Tangerang ditangkap polisi. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, TANGERANG - Aparat kepolisian sudah membekuk seorang yang merupakan pelaku vandalisme Musala Darussalam, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten, Tangerang, Banten. Pelaku diketahui berinisial S dan masih berusia 18 tahun.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Ade Ari Syam Indardi mengatakan, S ditangkap di rumahnya yang tak jauh dari musala yakni di Perumahan Villa Tangerang Elok, Pasar Kemis.

BACA JUGA: Hantam Dump Truck yang Tengah Parkir, Pengendara Motor Tewas Mengenaskan

“Pada malam tadi, polisi sudah mengamankan satu orang berinisial S, 18, di rumahnya,” kata Ade kepada wartawan, Rabu (30/9).

Perwira menengah ini menuturkan, rumah S dengan musala yang dicoret hanya berjarak sekitar 50 meter.

BACA JUGA: Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Kurnia Maya Sari Diringkus di Amplas Medan

Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa S sudah mengaku sebagai pelaku aksi vandalisme di Musala Darussalam. 

“Pelaku sudah di Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Ade Ade.

BACA JUGA: Polisi Masih Buru Anggota Kelompok Anarko Pelaku Vandalisme di Tangerang

BACA JUGA: Rencana Segera Menikah, Intan Permata Sari Malah Berbuat Nekat di Kamar Calon Mertua

Diketahui, aksi vandalisme terjadi di Musala Darussalam berupa dinding dan lantai dicoret-coret menggunakan cat semprot. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler