Pelaku Usaha Khawatirkan Dampak Gelombang Ke-3 Covid-19

Sabtu, 10 April 2021 – 03:01 WIB
Anggota DPR Komisi XI dari Fraksi Gerindra, Kamrussamad. Foto: dok for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Dunia usaha mengkhawatirkan datangnya gelombang ketiga pandemi covid-19. Sebab, itu berpotensi sangat fatal bagi fundamental ekonomi Indonesia.

Hal itu disampaikan anggota Komisi XI dari Fraksi Gerindra Kamrussamad dalam acara temu stakeholder antara perbankan, pelaku usaha serta otoritas fiskal di Bali pada Jumat (9/4).

BACA JUGA: Rico Main Ke Rumah Pacar, Calon Mertua Langsung Meminta Ini, Terjadilah

Dalam acara itu hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimbow  Santoso.

Kamrussamad menegaskan apabila gelombang ketiga pandemi Covid-19 tidak dapat dicegah maka akibatnya sangat fatal bagi fundamental ekonomi.

BACA JUGA: Hasil Buruk di 2 Seri Awal MotoGP 2021, Rossi Disarankan Segera Pensiun

Pembentukan Kementerian Investasi & Pencipta Lapangan Kerja serta Lembaga Pengelola Investasi (LPI), masih belum bisa diharapkan dalam jangka waktu pendek mampu gerakkan investasi.

Pasalnya, ekosistem investasi global masih melihat kemampuan negara dalam mengendalikan Covid-19.

BACA JUGA: Kamrussamad: Securities Crowdfunding Terobosan Permodalan di Tengah Pandemi Covid-19

Bunga kredit perbankan belum turun masih kisaran 12-14 persen landing rata kepada pelaku usaha.

BI rata 3,5 persen tidak signifikan mendorong penurunan bunga kredit perbankan. Jadi wajar jika dunia usaha masih belum bergerak.

IMF baru saja mengoreksi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia ke bawah menjadi 4,3 persen pada 2021.

Jika gelombang ketiga datang, bisa jadi koreksi ke bawah lebih mendalam.

"Untuk itu kami sarankan pemerintah menyiapkan skenario terburuk yaitu perubahan kebijakan fiskal dengan fokus penyiapan skema pembiayaan bansos dinaikkan dan diperpanjang serta diperluas," ucap Kamrussamad dalam keterangan resmi, Sabtu (10/4)

Kedua batas waktu kebijakan relaksasi kredit perbankan harus dilakukan secara gradual dan sektoral, bahkan sektor tertentu bisa diperpanjang hingga 2023.

Kebijakan antisipasi kemungkinan lonjakan NPL tak terkendali pada industri perbankan.

"Ketiga konsep pemulihan ekonomi nasional diubah menjadi penyelamatan ekonomi nasional sehingga lebih tajam dan fokus pada sektor UMKM dan industri padat karya," pungkas Kamrussamad. (rdo/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabar Terbaru Kasus Perampokan Uang Rp 300 Juta di Bank BRI Rajeg


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler