Pelamar CPNS Dilarang Bertato

Kemenag Juga Buka Penerimaan CPNS

Senin, 20 September 2010 – 07:44 WIB

BENGKULU  --  Kabar gembira untuk para pencari kerja (pencaker) yang ingin menjadi PNSTak hanya Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu membuka penerimaan CPNS, tetapi instansi vertikal lainnya seperti Kementerian Agama (Kemenag) Bengkulu, memastikan pertengahan Oktober ini penerimaan berkas pendaftar CPNS akan dilakukan.

Ini artinya dalam mencari pekerjaan pencaker banyak pilihan bukan hanya tes CPNS Pemda tetapi juga di instansi vertikal

BACA JUGA: Jemaat GKI Dikawal Aparat Gabungan

Hanya saja, besar kemungkinan tes ini seretak dilakukan dengan tes CPNS Pemda


Kabag Kepegawaian Kemenag Provinsi, Iba Hartono mengatakan saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kemenag Pusat

BACA JUGA: Pantura Telan 2 Pemudik

Informasi yang ia terima pelaksanaan tes CPNS Kemenag kemungkinan akan serentak dengan CPNS Pemda
Namun demikian belum ada jadwal pasti terkait dengan pelaksanaan tes.

"Untuk tes CPNS Kemenag 2010 kemungkinan besar akan dilaksanakan

BACA JUGA: Jemaat HKBP Gagal Beribadah

Untuk pelaksanaan tes rencananya November, sedangkan penerimaan berkas OktoberPelaksanaan tes CPNS Kemenag tidak akan berbeda jauh dengan Pemda, bahkan ada kemungkinan serentakHanya saja Kemenag Provinsi belum menerima jadwal pasti pelaksanaan tes tersebutSaat ini Kemenag sedang melakukan koordinasi di Jakarta, jadi tunggu saja hasil koordinasinya," ungkap Iba.

Namun demikian pencaker yang ingin mengikuti tes CPNS Kemenag, saat ini sudah bisa melakukan persiapan persyaratanSyarat yang diajukan sama saja dengan tahun-tahun sebelumnyaTerutama untuk umur CPNS yang memenuhi syarat paling kecil berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2010Serta tanggal penetapan ijazah harus sebelum tanggal lamaranSedangkan surat keterangan atau pernyataan lulus tidak dapat digunakan untuk melamar.

Adapun syarat lainnya, yakni bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun, harus melampirkan bukti wiyata bakti sampai dengan tanggal 1 Desember 2010 minimal 12 tahun 8 bulan secara terus menerus, serta tidak terputus pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum.

Kemudian, ijazah yang diperoleh dari perguruan tinggi swasta yang belum memperoleh izin penyelenggaraan sebagaimana Keputusan Mendiknas Nomor184/U/2001 tanggal 23 November 2001, harus disahkan oleh Kopertis/KopertaisLegalisir copy ijazah Universitas/Institut ditandatangani oleh rektor, dekan atau Pembantu Dekan Bidang AkademikSedangkan legalisir copy ijazah sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua atau Pembantu Ketua Bidang AkademikSyarat lainnya, tidak menjadi anggota/pengurus parpol.

"Jika jadwal pasti pelaksanaan tes CPNS sudah tiba di Bengkulu, maka Kemenag akan segera mengumumkannyaUsulan formasi CPNS juga belum kami kirimkan ke pusat, saat ini formasi masih digodokJadi tunggu saja hasil dari pusat, jika sudah kami terima akan kami umumkan secepatnyaKalau syarat sama saja dengan tahun lalu belum ada perubahan," terang Iba.

Dari 2.616 pelamar tes CPNS Kementerian Hukum dan HAM RI tahun 2010 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Bengkulu sebanyak 549 pelamar dinyatakan tidak lulus seleksi administrasiRinciannya 100 pelamar S1, 14 pelamar D3 dan 290 pelamar SLTAKemudian 145 pelamar tidak terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI.

Peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi berkas berdasarkan hasil keputusan panitia pengadaan CPNS Kementerian Hukum dan HAM RI tahun 2010, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Provinsi Bengkulu sebanyak 2.067 pelamarRinciannya, pendidikan sarjana (S1) sebanyak 341 peserta, pendidikan diploma III (D3) sebanyak 43 peserta dan SLTA sebanyak 1.683 peserta.

Ketua Panitia Pengadaan CPNS Kanwil Kemenkum dan HAM Provinsi Bengkulu, Ir Maruahal S SH MM menjelaskan, pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi tersebut dengan beberapa alasan, seperti nama pelamar tidak terdaftar dalam data base pusat, tidak melampirkan foto copy akte kelahiran/kenal lahir, menggunakan surat keterangan lahir dari bidan.

"Batas usia pelamar melampaui atau belum mencukupi ketentuan yang dipersyaratkanTidak melampirkan foto copy KTP dan KK atau nama tidak tercantum dalam KKTidak melampirkan surat pernyataan tidak menuntut penyesuaian ijazah dan mutasi atau tidak membubuhkan materaiSurat keterangan berbadan sehat di tipe-x, dari dokter praktik, kadaluarsa," bebernya.

Kemudian, SKCK sudah tidak berlaku (kadaluarsa) atau dari luar Provinsi BengkuluFoto copy ijazah tidak dilegalisir, tidak ada daftar nilai, menggunakan surat keterangan lulus (tidak berlaku)Lamaran kerja ditulis dengan pensil atau lamaran tidak bermateraiKualifikasi pendidikan pelamar S1 tidak sesuai formasi kebutuhan, dan domisili pelamar berasal dari luar Provinsi Bengkulu.

Pada akhir pekan lalu, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi mulai mengambil nomor pesertaPemberian kartu peserta ujian digelar selama 2 hari, mulai kemarin dan hari ini pengambilan nomor dimulai pukul 08.00 WIB di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM BengkuluUntuk kelancaran pemberian kartu peserta ujian, khusus pelamar SLTA diatur berdasarkan nomor urutNomor urut 1-860 digelar kemarin dibagi 8 tahapSedangkan nomor urut 861-1683 pengambilan nomor baru dilakukan hari ini (19/9), dibagi 7 tahap.

Selain pengambilan nomor peserta, kemarin juga dilakukan pengukuran tinggi badan dan pemeriksaan tatoSyarat yang ditetapkan tinggi badan laki-laki minimal 160 cm dan perempuan minimal 150 cm"Ketahuan pakai tato langsung digugurkan," imbuh MaruahalDilanjutkan Maruahal, ujian tulis akan dilaksanakan 24 Oktober mendatang di Gedung Pemuda dan Olahraga Sawah Lebar Bengkulu pukul 08.00 WIB"Ujian tulis digelar serentak se Indonesia," katanya.(jur/rei)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Deklarasi Dukung Provinsi Cirebon


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler